Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Kompas.com - 14/05/2024, 16:15 WIB
Slamet Widodo,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pelaku penipuan berkedok meloloskan korban dalam tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Lapas Kelas IIB Trenggalek Jawa Timur, Selasa (14/05/2024).

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian mencapai Rp 100 juta.

Anggota Satreskrim Polres Trenggalek menangkap pelaku penipuan berinisial BG (47) warga Kecamatan Tugu Trenggalek. Sedangkan korban adalah salah satu warga Kecamatan Gandusari Trenggalek.

Baca juga: Pria di Merauke Menyaru Brimob Lakukan Penipuan dan Tindak Asusila

Terbukti, tersangka BG telah melakukan tindak pidana penipuan dan merugikan korban mencapai Rp 100 juta. 

Kasus tersebut terungkap dari laporan  warga yang menjadi korban penipuan pada Senin (18/03/2024) .

Berdasar laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap anggota satreskrim Polres Trenggalek.

Awalnya, pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban bahwa di Lapas Kelas IIB Trenggalek membuka lowongan penerimaan CPNS. 

Guna meyakinkan korban, tersangka BG memiliki jaringan orang dalam dan bisa meloloskan menjadi CPNS. Dengan syarat, korban harus menyiapkan uang sebesar Rp 400 juta senagai jaminan lolos tes CPNS.

Baca juga: Oknum Polisi di Surabaya Dilaporkan atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

"Pelaku meninta sejumlah uang agar bisa lolos CPNS sebesar Rp 400 juta," terang Kapolres Trenggalek AKBO Gathut Bowo Supriyono di kawasan mapolres Trenggalek, Selasa (14/05/2024).

Korban yang tergiur tawaran pelaku membayar diawal sebagai uang muka sebesar Rp 100 juta melalui transfer ke rekening bank pelaku.

"Korban membayar di awal sebagai uang muka, sebesar Rp 100 juta," terang Gathut.

Dalam kurun waktu yang dijanjikan pelaku, korban tidak kunjung menerima kepastian terkait pemerimaan CPNS.

Apabila ditanya oleh korban, pelaku selalu berdalih dan menghindar. Hingga akhirnya, korban melaporkan pelaku ke polisi.

"Apabila ditanyakan kepastian penerimaan CPNS, pelaku selalu berkelit dan menghindar. Bahkan uang yang pernah disetorkan tidak dikembalikan," ujar Gathut.

Guna penyelidikan lebih lanjut, polisi mengamankan barang bukti berupa buku tabungan, bukti transfer, serta benda lain yang ada kaitannya dengan kasus tersebut.

Baca juga: Oknum ASN di Situbondo Ditahan Terkait Kasus Penipuan Jual Beli Tanah

Polisi melakukan pengembangan, Tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang belum lapor polisi.

"Sementara pengakuan tersangka, korbannya masih satu. Tapi kami akan kembangkan terus," ujar Gathut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 jo 378 KUHPidana terkait penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

"Ancamannya maksimal empat tahun penjara," terang Gathut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkat Facebook, Warga Blitar Temukan Motor yang Dicuri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berkat Facebook, Warga Blitar Temukan Motor yang Dicuri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Surabaya
3 Unit Mobil Rusak dalam Kebakaran Garasi di Gresik

3 Unit Mobil Rusak dalam Kebakaran Garasi di Gresik

Surabaya
PKB Lirik Mantan Ketua PWNU Jatim untuk Lawan Khofifah dalam Pilkada Jatim

PKB Lirik Mantan Ketua PWNU Jatim untuk Lawan Khofifah dalam Pilkada Jatim

Surabaya
Balon Udara Meledak dan Rusak Rumah di Ponorogo, Warga: Suaranya Keras Sekali

Balon Udara Meledak dan Rusak Rumah di Ponorogo, Warga: Suaranya Keras Sekali

Surabaya
Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Merah Ditemukan di Sumenep, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Merah Ditemukan di Sumenep, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Surabaya
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diringkus Polisi

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diringkus Polisi

Surabaya
Polisi Amankan Pelaku Begal di Gresik dengan Modus Tuduh Korban Pesilat

Polisi Amankan Pelaku Begal di Gresik dengan Modus Tuduh Korban Pesilat

Surabaya
Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang 35 Persen Saat Libur Idul Adha

Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang 35 Persen Saat Libur Idul Adha

Surabaya
Yadnya Kasada 2024, Kawasan Gunung Bromo Tutup 4 Hari

Yadnya Kasada 2024, Kawasan Gunung Bromo Tutup 4 Hari

Surabaya
3 Orang Meninggal usai Dirawat Akibat Ledakan Gas Elpiji di Trenggalek

3 Orang Meninggal usai Dirawat Akibat Ledakan Gas Elpiji di Trenggalek

Surabaya
Kejatuhan Balon Udara Berisi Petasan, Satu Rumah di Ponorogo Rusak

Kejatuhan Balon Udara Berisi Petasan, Satu Rumah di Ponorogo Rusak

Surabaya
Bocah 8 Tahun di Bangkalan Berkurban dari Hasil Menyisihkan Uang Jajan

Bocah 8 Tahun di Bangkalan Berkurban dari Hasil Menyisihkan Uang Jajan

Surabaya
Tukang Pangkas Rambut dan Konsumennya di Sumenep Dikeroyok 10 Orang

Tukang Pangkas Rambut dan Konsumennya di Sumenep Dikeroyok 10 Orang

Surabaya
Viral, Video Gerobak Es Doger Halangi Laju Bus di Jembatan Selowangi Lumajang

Viral, Video Gerobak Es Doger Halangi Laju Bus di Jembatan Selowangi Lumajang

Surabaya
Meriahnya Perayaan HUT Persebaya di Stadion Gelora 10 November

Meriahnya Perayaan HUT Persebaya di Stadion Gelora 10 November

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com