Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ART di Kota Malang Nekat Curi BPKB Sepeda Motor Majikannya untuk Dijadikan Jaminan Koperasi

Kompas.com - 19/04/2024, 15:17 WIB
Nugraha Perdana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang wanita di Kota Malang, Jawa Timur yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) nekat mencuri dokumen BPKB milik majikannya. Ia menjaminkan BPKB itu ke sebuah koperasi.

Perempuan bernama Zuliawati (28) asal Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Blimbing.

Tersangka melakukan aksinya pada 28 September 2023. Ia masuk ke dalam ruang kamar tidur korban.

Baca juga: Kasus ART Curi Motor Majikan di Makassar Berakhir Damai, Korban Iba karena Pelaku Hamil

Setelah itu, tersangka mencuri dokumen BPKB sepeda motor korban yang disimpan di dalam lemari pakaian.

"Tersangka bekerja sebagai ART di rumah korban berinisial NS (43), yang berada di Perum Sulfat Garden, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing," kata Kapolsek Blimbing, Kompol Octa Panjaitan, Jumat (19/4/2024).

Selanjutnya, pelaku yang berasal dari Kecamatan Jabung itu membawa sepeda motor Honda Beat nopol N-5836-AAV beserta dokumen BPKB milik korban ke daerah asalnya.

Kemudian, tersangka meminta tolong ke mantan pacarnya berinisial DI (29) untuk dicarikan pinjaman uang sebesar Rp 4 juta.

"Setelah itu, pelaku menyerahkan BPKB ke DI. Lalu, DI menyerahkan BPKB tersebut ke saudaranya berinisial ST (46)," katanya.

Baca juga: Modus ART Curi Perhiasan dan Tas Mewah Majikan Senilai Rp 500 Juta, Beraksi Saat Rumah Kosong

Selanjutnya, ST membawa dan menjaminkan BPKB tersebut ke koperasi simpan pinjam yang berada di Singosari, Kabupaten Malang. Pinjaman dana sebesar Rp 4 juta dapat cair, dan diserahkan ke pelaku.

Pelaku kemudian menyerahkan sepeda motor majikannya dan tidak lama kemudian berhenti bekerja untuk kabur.

"Kemudian, pegawai koperasi datang ke rumah korban pada Jumat (23/2/2024) untuk menanyakan angsuran pinjaman uang jaminan BPKB."

"Dari situ, korban baru tahu kalau BPKBa-nya dicuri dan sudah dijaminkan oleh tersangka," katanya.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blimbing. Laporan tersebut ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan.

Baca juga: Alasan ART Curi Perhiasan dan Barang Branded Majikan, Ingin Jual untuk Biaya Hidup

Tersangka ditangkap di Karangploso, Kabupaten Malang pada Selasa (16/4/2024) siang.

"Saat kita lakukan pemeriksaan, dimintai keterangan, tersangka mengakui perbuatannya."

"Kemudian, uang Rp 4 juta hasil jaminan BPKB digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Mapolresta Malang Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Surabaya
Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com