Salin Artikel

ART di Kota Malang Nekat Curi BPKB Sepeda Motor Majikannya untuk Dijadikan Jaminan Koperasi

Perempuan bernama Zuliawati (28) asal Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Blimbing.

Tersangka melakukan aksinya pada 28 September 2023. Ia masuk ke dalam ruang kamar tidur korban.

Setelah itu, tersangka mencuri dokumen BPKB sepeda motor korban yang disimpan di dalam lemari pakaian.

"Tersangka bekerja sebagai ART di rumah korban berinisial NS (43), yang berada di Perum Sulfat Garden, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing," kata Kapolsek Blimbing, Kompol Octa Panjaitan, Jumat (19/4/2024).

Selanjutnya, pelaku yang berasal dari Kecamatan Jabung itu membawa sepeda motor Honda Beat nopol N-5836-AAV beserta dokumen BPKB milik korban ke daerah asalnya.

Kemudian, tersangka meminta tolong ke mantan pacarnya berinisial DI (29) untuk dicarikan pinjaman uang sebesar Rp 4 juta.

"Setelah itu, pelaku menyerahkan BPKB ke DI. Lalu, DI menyerahkan BPKB tersebut ke saudaranya berinisial ST (46)," katanya.

Selanjutnya, ST membawa dan menjaminkan BPKB tersebut ke koperasi simpan pinjam yang berada di Singosari, Kabupaten Malang. Pinjaman dana sebesar Rp 4 juta dapat cair, dan diserahkan ke pelaku.

Pelaku kemudian menyerahkan sepeda motor majikannya dan tidak lama kemudian berhenti bekerja untuk kabur.

"Kemudian, pegawai koperasi datang ke rumah korban pada Jumat (23/2/2024) untuk menanyakan angsuran pinjaman uang jaminan BPKB."

"Dari situ, korban baru tahu kalau BPKBa-nya dicuri dan sudah dijaminkan oleh tersangka," katanya.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blimbing. Laporan tersebut ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan.

Tersangka ditangkap di Karangploso, Kabupaten Malang pada Selasa (16/4/2024) siang.

"Saat kita lakukan pemeriksaan, dimintai keterangan, tersangka mengakui perbuatannya."

"Kemudian, uang Rp 4 juta hasil jaminan BPKB digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Mapolresta Malang Kota.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/19/151722878/art-di-kota-malang-nekat-curi-bpkb-sepeda-motor-majikannya-untuk-dijadikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke