Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Kompas.com - 18/04/2024, 16:27 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) mengungkap, nama Yudi Utomo Imarjoko, eks Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Yudi juga diketahui seorang ahli nuklir sekaligus dosen Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Dia menjadi tersangka dalam kasus penggelapan dalam jabatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagaimana tertera dalam surat penetapan Nomor: S.Tap/21/I/RES.1.24/Ditreskrimum yang dikeluarkan pada 23 Januari 2024.

Baca juga: Biaya Kuliah 3 Prodi Fakultas Kedokteran UGM Jalur Mandiri 2024

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengungkapkan, status DPO dikeluarkan setelah penyidik melakukan dua kali pemanggilan pemeriksaan.

"Dua kali dipanggil tidak hadir, lalu ditetapkan sebagai tersangka dan DPO," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: Saat WNA Rusia Buron Penggelapan Pajak Sembunyi dan Ditangkap di Bali...

Yudi Utomo Imarjoko dilaporkan ke Polda Jatim pada 26 Desember 2022 atas dugaan pidana penggelapan dalam jabatan dan TPPU sebesar Rp 9,2 milliar, saat dia menjabat Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena. 

Terpisah, kuasa hukum PT Energi Sterila Higiena, Johanes Dipa Widjaja mengatakan, langkah hukum tersebut adalah upaya terakhir setelah perusahaan melakukan serangkaian upaya penyelesaian secara kekeluagaan.

Baca juga: Dugaan Penggelapan Dana 16.000 Warga, Polda Sumbar Periksa 13 Saksi

Terakhir, Yudi Utomo memberikan surat pernyataan yang ditandatangani pada 21 November 2022. Dalam surat itu, ia berjanji akan mengembalikan semua uang yang digelapkan itu secara tunai paling lambat 5 Desember 2022.

"Dalam surat itu, Yudi menegaskan jika sampai tanggal tersebut semua uang perusahaan tidak dikembalikan, dia siap mempertanggungjawabkan tindakannya itu secara hukum," terangnya.

Uang perusahaan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti membeli rumah, tanah, dan sejumlah mobil.

"Uang perusahaan terbukti digunakan untuk kepentingan pribadi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

Surabaya
Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Surabaya
3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Surabaya
Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Surabaya
Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Surabaya
Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Surabaya
Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Surabaya
Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Surabaya
Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu 'Selamat Tinggal Masa Lalu'

Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu "Selamat Tinggal Masa Lalu"

Surabaya
Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Surabaya
Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Surabaya
Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Surabaya
Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Surabaya
1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com