Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Bapak di Situbondo Hamili Anaknya, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kompas.com - 17/04/2024, 14:40 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polres Situbondo Polda Jatim menerima dua kasus persetubuhan yang dilakukan orang terdekat keluarganya. Korbannya yakni dua anak perempuan yang sekarag hamil dan sudah melahirkan.

Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka karena dua terduga pelaku sama-sama kabur.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito membenarkan ada dua kasus persetubuhan anak yang dilakukan orang terdekatnya.

Baca juga: Beralasan Tak Dilayani Istri, Ayah Perkosa Anak Kandung Berusia 13 Tahun di Banyuasin

Kasus pertama korban berinisila SA (17) warga Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo yang dihamili ayah angkatnya berinisial JN (45) dan sudah melakukan pelaporan ke Polres Situbondo pada Senin (1/4/2024).

Korban yang sekarang mengandung usia 7 bulan dari perbuatan persetubuhan oleh terduga pelaku.

Kasus kedua yakni korban berinisial NJ (14) warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.

Pelaku persetubuhan yakni bapak kandungnya yang bernama Bambang (47).

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Kasus Ayah Perkosa Anak Sejak SD hingga SMA di Sleman

Kasus tersebut dilaporkan resmi ke Polres Situbondo pada Kamis (4/4/2024). Korban melahirkan bayi yang dikandungnya pada 31 Maret 2024 di RSUD Asembagus Situbondo.

"Dua terduga pelaku kabur dan polisi saat ini sedang melakukan pencarian," kata AKP Momon Rabu (17/4/2024).

Kasat Reskrim juga menyatakan dua kasus tersebut sedang ditangani Unit PPA Polres Situbondo.

Pihaknya juga fokus dalam penyembuhan psikologis korban yang sekarang sedang terpukul.

"Kasus ini aib dan korban tidak mampu secara ekonomi sehingga setelah ini kami akan memberi korban bantuan," katanya.

Baca juga: Istri Jadi TKW, Ayah Perkosa Anak Kandung Selama 8 Tahun

Dia juga menyatakan pihak kepolisian belum menetapkan tersangka karena kedua terduga pelaku kabur.

Namun pihak kepolisian akan menggunakan Pasal 81 dan 82 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Nanti pasal yang digunakan ya pasal persetubuhan anak di bawah umur karena ada bujuk rayu dan pemaksaan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

17 Calon Haji Embarkasi Surabaya Batal Berangkat, Ada yang Diturunkan dari Pesawat karena Sesak Napas

17 Calon Haji Embarkasi Surabaya Batal Berangkat, Ada yang Diturunkan dari Pesawat karena Sesak Napas

Surabaya
Fakta Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, Pelaku Sindikat Lapas serta Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

Fakta Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, Pelaku Sindikat Lapas serta Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

Surabaya
Video Kapolsek di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri Saat Selingkuh, Kapolres: Kami Cek

Video Kapolsek di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri Saat Selingkuh, Kapolres: Kami Cek

Surabaya
Gempa M 5,3 Guncang Kabupaten Malang

Gempa M 5,3 Guncang Kabupaten Malang

Surabaya
Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Surabaya
Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Surabaya
Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Surabaya
Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Surabaya
Kelabuhi Warga, Pemilik 'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Kelabuhi Warga, Pemilik "Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Surabaya
Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Surabaya
2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

Surabaya
9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

Surabaya
Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com