Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Dipecat Usai Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Kompas.com - 14/04/2024, 20:43 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur (Jatim), memecat Ketua DPC Kecamatan Gubeng, Surabaya, Rizky Eka Mahendra (44), usai ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual.

Diketahui, Rizky mengaku sebagai pendeta dan melakukan pelecehan seksual dan mengancam korban, CH (19) dengan pistol korek, di sebuah panti jompo di Kecamatan Sukolilo.

Ketua DPW PSI Jatim, Aan Rochayanto mengatakan, pelaku pelecehan seksual tersebut adalah kader. Dia dipecat melalui SK nomor 5175/SK/DPW-IV/2024, Kamis (4/4/2024), lalu.

Baca juga: Polisi Bakal Panggil Eks Ketua DPD PSI Jakbar yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

“Memecat Rizky Eka Mahendra, Kiky sebagai Ketua DPC Kecamatan Gubeng Kota Surabaya dan anggota PSI," kata Aan, saat dikonfirmasi melalui pesan, Minggu (14/4/2024).

"Karena (pelaku) telah melanggar Anggaran Rumah Tangga Partai Solidaritas Indonesia serta melanggar komitmen Partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan bijaksana,” tambahnya.

Selain itu, kata Aan, PSI Jatim juga berkomitmen untuk mengawal kasus pelecehan tersebut hingga tuntas. Salah satunya dengan menyediakan kuasa hukum bagi korban.

"Kami akan mengutus tim hukum supaya menyiapkan pendampingan terhadap korban, dan memastikan korban mendapatkan keadilan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho mengatakan, perkara itu bermula saat korban CH (19), warga Gubeng, melarikan diri dari rumah bersama pacarnya, 2023 silam.

"Maret 2024 orangtua korban minta tolong ke temannya untuk mencarikan anaknya. Korban dengan pacarnya ditemukan di Jember," kata Aan, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Jumat (5/4/2024).

Baca juga: Mengaku Pendeta, Pria di Surabaya Perkosa Wanita di Panti Jompo

Kemudian, teman orangtuanya yang mengaku seorang pendeta, Rizky Eka Mahendra, membawa korban ke rumah di Jalan Kebraon, Karang Pilang, Surabaya, kurang lebih selama empat hari.

"Selanjutnya korban dibawa ke rumah Panti Jompo Jalan Semampir AWS, Sukolilo, di rumah Panti Jompo tersebut korban berada selama kurang lebih tiga hari," ujarnya.

"Lantai 2 (panti jompo) korban mendapatkan perbuatan asusila dan mendapatkan ancaman, pacarnya akan dibunuh oleh pelaku dengan sebuah korek menyerupai senjata jenis revolver," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com