Salin Artikel

Pembunuhan di Gunung Katu Malang, Pelaku Mengaku Dipaksa Berhubungan Intim Sejenis oleh Korban

Diduga kuat, korban tewas dibunuh karena ditemukan luka sayatan di leher korban, serta dua luka sayatan lainnya.

Sebelum ditemukan tewas, korban sempat dilaporkan hilang oleh keluargnya ke Polsek Sukun, Polresta Malang Kota.

Saat itu keluarga menyebut korban tak kunjung pulang usai pamit membuang sesaji di Gunung Katu pada Jumat (29/3/2024).

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan yakni Pendik Lestari (27), warga Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Pendik adalah orang terakhir yang bersama dengan korban saat melakukan ritual di Gunung Katu Malang.

Namun Pendik sempat berdalih ia pulang lebih dulu sebelum ritual yang dilakukan dengan korban selesai.

Dipaksa melakukan hubungan badan sejenis

Polisi menyebut motif pembunuhan adalah pelaku menolak ajakan korban untuk melakukan hubungan intim sesama jenis.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah mengatakan bahwa kejadian ini bermula saat korban meminta pelaku untuk menemaninya membuang kendi ke Gunung Katu.

Kendi yang berisi emas logam dan beberapa persyaratan lainnya itu dipercaya korban sebagai obat alternatif untuk ibunya yang sedang sakit.

"Sekira pukul 18.00 WIB, tersangka tiba di rumah korban, kemudian pukul 19.30 WIB korban mengajak tersangka mengambil kendi yang diletakkan di sungai dekat rumahnya lalu berangkat menuju ke lokasi kejadian," jelas Gandha, Selasa (9/4/2024).

Sesampainya di Gunung Katu, korban mengajak tersangka untuk melakukan ritual dengan membaca kitab suci.

Setelah selesai ritual, korban merayu tersangka untuk mengajak hubungan badan sesama jenis.

Namun, tersangka menolaknya hingga terjadi cekcok dan perkelahian. Tersangka kemudian mengambil senjata tajam jenis bedok yang sebelumnya dibawa korban untuk membuka jalan di Gunung Katu.

Lalu tersangka mengarahkan senjata tajam itu ke arah leher, tengkuk dan punggung hingga korban meninggal dunia.

"Awalnya kami hanya menemukan tiga luka bacokan, setelah diotopsi medalam ditemukan 17 luka bacokan di bagian leher, tengkuk, dan punggung," jelas dia.

Selain motif menolak ajakan hubungan badan, Gandha mengatakan motif lain dari tersangka membunuh korban yakni karena dendam dan faktor ekonomi.

Terbukti usai membunuh korban, tersangka menggondol ponsel dan uang tunai milik korban senilai Rp500 ribu.

Uang yang telah diambilnya ini digunakan untuk membayar utang.

"Di sisi lain, tersangka juga dendam karena ia kerap berutang kepada korban," ungkap dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Imron Hakiki | Editor: Pythag Kurniati), Tribunmataraman.com

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/14/080900478/pembunuhan-di-gunung-katu-malang-pelaku-mengaku-dipaksa-berhubungan-intim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke