MADIUN, KOMPAS.com- Sebuah mobil Honda HRV milik Rahmi Dwi Astuti, seorang hakim di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Jawa Timur ludes terbakar, Minggu (7/4/2024).
Belum diketahui pasti pemicu kebakaran mobil tersebut.
Baca juga: Simak, Ini Waktu dan Lokasi Rawan Macet Arus Mudik-Balik Lebaran 2024
Kasi Humas Polres Madiun Kota, AKP Supriyanto membenarkan peristiwa terbakarnya mobil milik seorang hakim PN Kota Madiun. Saat ini polisi masih menyelidiki penyebab terbakarnya mobil tersebut.
"Kami masih menyelidikinya. Tadi tim sudah turun olah tempat kejadian perkara," kata Supriyanto yang dikonfirmasi, Senin (8/4/2024).
Baca juga: 12 Penumpang Gran Max Tewas Kecelakaan dan Terbakar di Tol Cikampek, Ini Kronologinya
Terbakarnya mobil bernomor polisi DD 1100 RG yang berada di rumah dinas PN Kota Madiun di Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Madiun baru diketahui setelah tetangga korban mendengar suara alarm mobil berujung ledakan.
Namun saat tetangga korban keluar dari rumah, kondisi mobil sudah terbakar dan berasap.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Cikampek, Semua Penumpang Gran Max dari Jakarta Tewas Terbakar
Yudis Wicaksana, seorang petugas Damkar Kota Madiun mengatakan satu unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil suplai air diturunkan ke lokasi untuk menjinakkan api. Tak berapa lama kemudian api dapat dipadamkan.
"Kebakaran itu bisa kami segera kita tangani. Dan api tidak sampai menjalar ke mobil Terios di belakangnya," kata Yudis.
Yudis mengimbau warga waspada saat hendak meninggalkan rumah dalam jangka waktu lama. Tak hanya itu, warga juga harus memastikan instalasi listrik dalam kondisi mati serta tidak bermasalah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.