Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik 2024, Ratusan Bus di Terminal Arjosari Malang Dinyatakan Laik Jalan

Kompas.com - 05/04/2024, 17:02 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Ratusan bus di Terminal Arjosari Kota Malang, Jawa Timur, dinyatakan laik jalan setelah melakukan ramp check. Hanya tiga bus yang harus ditempeli stiker karena dinyatakan tidak laik jalan.

Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Arjosari Malang, Maria Margareta mengatakan, total ada 260 bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang dilakukan ramp check. Kegiatan itu dilakukan selama satu bulan awal hingga akhir Maret 2024.

"Awal Maret kemarin kita mengadakan inspeksi keselamatan dengan penempelan stiker laik jalan, atau secara fisik dan administrasi baru kita tempelkan stiker keselamatan itu, jadi kita ramp check, sampai dengan saat ini 260 AKDP dan AKAP," kata Maria, Jumat (5/4/2024).

Baca juga: Ada 231 Kasus DBD di Kota Malang, 2 Meninggal Dunia

Tiga bus dengan trayek Malang - Bali yang dinyatakan tidak laik karena terdapat kaca pecah. Kemudian, untuk kegiatan ramp check meliputi semua kelengkapan fisik dan administrasi kendaraan.

"Yang dicek meliputi secara fisik, ya ban, semua kelengkapannya lengkap atau tidak. Kalau tidak, ditempeli stiker khusus warna merah muda, secara administrasi semua rata-rata bus surat-suratnya hidup," katanya.

Baca juga: ASDP: Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak Dimulai Malam Ini

Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah melakukan ramp check di 6 Perusahaan Otobus (PO) Bus yang ada di wilayah Kota Malang. Hasilnya, dari sejumlah kendaraan yang telah diperiksa, semuanya laik jalan.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyampaikan bahwa ramp check itu guna mengawasi pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan pada bus.

Sehingga, diharapkan dapat menjamin keselamatan dan keamanan para penumpang saat mudik Lebaran Idul Fitri 2024.

"Bukti lulus uji dari unsur adminstrasi itu dilihat dari kartu pengawasan izin operasional, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kalau unsur teknis utama, mulai dari sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi kaca depan, kondisi ban dan sabuk keselamatan," kata Widjaja.

Selain itu, untuk unsur teknis penunjang di antaranya mulai pengukuran kecepatan, sistem penerangan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan hingga perlengkapan tanggap darurat.

"Hasil kegiatan ramp check kendaraan angkutan umum tersebut bahwa 15 unit kendaraan dinyatakan laik jalan dan dapat izin untuk beroperasi," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com