Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Mapolsek di Surabaya Disiapkan Jadi Tempat Penitipan Kendaraan Pemudik

Kompas.com - 04/04/2024, 16:11 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sejumlah markas Kepolisian Sektor atau Mapolsek di Surabaya, Jawa Timur, dipersiapkan untuk digunakan sebagai tempat penitipan kendaraan bermotor selama masa mudik Lebaran 2024.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengatakan, beberapa Mapolsek yang akan digunakan sebagai penitipan kendaraan itu yang memiliki lahan luas.

"Sementara baru (Mapolsek) Tenggilis dan Karangpilang. Namun Polsek yang memadai dan punya lahan akan menerima penitipan," kata Haryoko ketika dihubungi melalui pesan, Kamis (4/4/2024).

Baca juga: Jalur Mudik Rawan Macet dan Kecelakaan di Trenggalek

Haryoko menyebut, penitipan kendaraan bermotor di Mapolsek berlangsung selama arus mudik. Pemudik bisa menitipkan kendaraan di Mapolsek dengan persyaratan yang sudah ditentukan.

"(Penitipan kendaraan di Mapolsek) selama musim mudik, untuk waktunya menyesuaikan. Masyarakat hanya perlu menyerahkan fotokopi STNK dan KTP saja, sudah bisa menitipkan kendaraan," jelasnya.

Baca juga: Strategi Polda Banten Atasi Kepadatan Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwandan

Kapolsek Wonocolo, Kompol Muhammad Sholeh mengatakan, markasnya sudah menerima penitipan kendaraan sejak Rabu (3/4/2023).

"Sudah bisa titip kendaraan di Polsek Wonocolo. Nanti juga akan kami sosialisasikan lewat bhabinkamtibmas dan para pengurus RT," kata Sholeh.

Selain itu, kata Sholeh, pihaknya bakal menerjunkan sejumlah anggotanya untuk melakukan patroli rutin. Hal tersebut untuk menjaga keamanan di rumah penduduk.

"Nomor hotline akan disosialisasikan, kami juga sudah menyiapkan langkah-langkah strategis agar wilayah Wonocolo aman. Kami juga perlu sinergi dari masyarakat agar selalu waspada," jelasnya.

Kapolsek Karangpilang, Kompol A Risky Fardian mengatakan, pihaknya sudah menyediakan tempat untuk penitipan kendaraan bermotor hingga H+4 Lebaran 2024.

“Program ini kita buat agar masyarakat bisa tenang saat mudik 2024. Kita sudah sosialisasi lewat media sosial, bhabinkamtibmas dan pengurus kampung sampai tingkat RT,” kata Risky.

Risky mengungkapkan, masyarakat hanya perlu membawa KTP dan STNK kendaraan yang akan dititipkan. Selanjutnya, penitip akan mendapatkan karcis yang harus dibawa saat mengambil kendaraan.

“Sudah kami siapkan untuk keamanan kendaraan yang akan dititipkan. Saya harap langkah ini bisa menekan angka kejahatan selama mudik 2024,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com