Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pembobol Brankas SPBU di Gresik Berisi Uang Rp 140 Juta

Kompas.com - 04/04/2024, 12:38 WIB
Hamzah Arfah,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Berakhirlah pelarian pria berinisial BT (28). Warga Kecamatan Jatirogo, Tuban, Jawa Timur, ini ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri.

Ia diringkus karena membobol brankas salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan kerugian Rp 140 juta.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku berinisial BT tersebut terjadi di SPBU 541124 Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, Senin (12/2/2024) dini hari.

Baca juga: Pembobol Brankas SPBU Shell Bogor Ditangkap

Uang yang dicuri pelaku merupakan hasil penjualan bahan bakar yang sudah dimasukkan ke dalam brankas.

"Hari Senin tanggal 12 Februari 2024 pukul 01.13 WIB, security atas nama Anang Siswanto meninggalkan lokasi SPBU untuk beli makan."

"Pada pukul 08.55 WIB, bagian administrasi melaporkan bahwa uang hasil penjualan di brankas tidak ada," ujar Aldhino, Rabu (3/4/2024).

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada manajer SPBU dan disepakati untuk melihat rekaman video CCTV yang terpasang. Diketahui ada seseorang tidak dikenal masuk dan membuka brankas.

"Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 140 juta," ucap Aldhino.

Setelah mendapatkan laporan, terang Aldhino, anggota Resmob Satreskrim Polres Gresik dipimpin Kanit Ipda Komang Andhika melakukan penyelidikan.

Baca juga: Kabur ke Lampung, Mantan Karyawan Indomaret Salatiga Pembobol Brankas Berhasil Ditangkap

Kepolisian pun akhirnya menemukan identitas, dilanjutkan mengetahui keberadaan pelaku di Karawang, Jawa Barat.

"Dibantu anggota Resmob Karawang, anggota yang dipimpin Ipda Komang berhasil mengamankan pelaku pada Hari Jumat, 23 Februari 2024."

"Pelaku saat itu sedang berada di daerah sekitar Masjid Agung Karawang," kata Aldhino.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatan yang telah dilakukan yakni pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian melakukan pengembangan dan selanjutnya menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Komplotan Spesialis Pembobol Brankas Kantor di Jateng Ditangkap, 5 Masih Buron

Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan helm, satu telepon genggam merek Samsung A12, serta tas berisi pakaian dan dompet.

Oleh pihak kepolisian, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com