Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Perampokan dan Pembunuhan Kakak Adik di Malang

Kompas.com - 03/04/2024, 11:50 WIB
Imron Hakiki,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi menemukan fakta baru atas kasus perampokan dan pembunuhan kakak adik, Ester Sri Purwaningsih (69) dan Sri Agus Iswanto (60), di kediamannya di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (22/3/2024).

Pelaku yang berjumlah dua orang ternyata juga kakak adik, yaitu M Wakhid Hasyim Afandi (29) dan M Iqbal Faisal Amir (28), warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

"Jadi para pelaku dan korban ini masih bertetangga, hanya beda RW. Tapi tidak saling mengenal," ungkap Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Fakta Baru Kasus Dugaan Perampokan Sadis di Malang, Polisi: Hanya HP yang Hilang

Imam mengatakan, kedua pelaku melakukan aksi perampokan itu lantaran pelaku atas nama Iqbal butuh uang untuk persiapan menikah, sedangkan Wakhid butuh uang untuk membayar utang.

"Pelaku menargetkan rumah korban tersebut karena pelaku tahu bahwa rumah tersebut dihuni oleh warga lanjut usia," jelasnya.

Modusnya, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci. Pelaku langsung tepergok korban Sri Agus Iswanto (60) yang sedang makan di meja makan.

"Pelaku Iqbal spontan memukul wajah Agus dan berusaha menggorok lehernya."

"Namun, Agus sempat berupaya melawan sehingga langsung menusuk leher korban dengan pisau dapur yang sudah disiapkan sebelumnya."

"Saat melakukan penusukan itu, pisau yang menancap ke leher korban patah," jelasnya.

Baca juga: Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan Perampokan dan Penganiayaan Sadis di Malang

Sedangkan Wakhid, lanjut Imam, masuk ke ruang tengah rumah korban, dan bertemu dengan korban Ester, lalu memukulnya wajahnya sebanyak tiga kali, dilanjutkan membenturkan kepala korban ke tembok.

"Setelah berhasil melumpuhkan para korban, pelaku mengambil ponsel dan dompet berisi uang milik korban," tuturnya.

Akibat perbuatan mereka, kedua pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 365 ayat (1), ayat (2) angka 1, 2 dan 3, ayat (3) dan ayat (4) KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dan Pasal 351 ayat (1), ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan.

"Ancaman hukuman tujuh tahun hingga hukuman mati," pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, usai melakukan aksi perampokan dan pembunuhan itu, kedua pelaku sempat berpindah-pindah untuk menghilangkan jejak.

Baca juga: Kasus Perampokan di Malang yang Tewaskan 1 Korban, Warga Melihat Pria Berjaket Hitam di Sekitar TKP

"Namun, saat kami lakukan penangkapan, kedua pelaku sedang berada di kediamannya," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mempunyai utang sebanyak Rp 5 juta.

"Padahal, korban ini sebenarnya mempunyai pekerjaan sebagai karyawan swasta," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Surabaya
Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Surabaya
Kasus Konten Video 'Tukar Pasangan' yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Kasus Konten Video "Tukar Pasangan" yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Surabaya
6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

Surabaya
Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Surabaya
Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Surabaya
Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Surabaya
Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Surabaya
Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Surabaya
Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Surabaya
Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Surabaya
Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Surabaya
Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Surabaya
Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com