KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Madiun memastikan mengusung mantan Bupati Madiun, Ahmad Dawami atau Kaji Mbing dalam pilkada Kabupaten Madiun yang akan digelar November 2024.
Namun untuk mengusung Kaji Mbing sebagai calon bupati, Demokrat harus berkoalisi dengan partai lain.
Pasalnya, partai berlambang bintang mercy itu hanya memiliki enam kursi di DPRD Kabupaten Madiun.
Baca juga: Golkar Siap Usung Mantan Wabup Madiun Maju di Pilkada 2024
Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Madiun Kuwat Edy Santoso yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/3/2024), menyatakan Kaji Mbing diusung lantaran masih menjadi kader terbaik Partai Demokrat di Kabupaten Madiun.
Selain menjadi Ketua DPC Partai Demokrat, Kaji Mbing juga memiliki segudang prestasi saat menjabat sebagai Bupati Madiun periode 2018-2023.
"Hari ini kami tetap mengangkat kader kami yang terbaik yakni Kaji Mbing. Secara person dia lebih siap dan saat menjabat sebagai bupati banyak program unggulan yang sukses," kata Kuwat.
Kuwat menyebut salah satu program unggulan itu berupa anggaran alokasi dana desa sebesar 20 persen dari APBD.
Selain itu sukses memasang 7.459 alat penerangan jalan dengan skema program kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha.
Ia berharap paslon Kaji Mbing-Hari Wur yang tenar dengan julukan Berkah itu akan tetap dipertahankan untuk melanjutkan pembangunan jilid II di Kabupaten Madiun. Namun dirinya tidak tahu polarisasi politik ke depannya.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Hibahkan Rp 2 Miliar untuk Pengamanan Pilkada 2024
Terlebih beberapa waktu lalu,Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun, Mujono menyatakan siap mengusung Hari Wuryanto maju sebagai calon bupati pada pilkada Kabupaten Madiun 2024.
"Itu hak karena posisi politik Golkar saat ini berbeda. Apalagi saat ini mereka memiliki delapan kursi dan sebelumnya enam kursi," jelas Kuwat.
Ia menambahkan Partai Demokrat harus berkoalisi dengan partai lain untuk mengusung kembali Kaji Mbing maju sebagai bupati pada pilkada 2024.
Pasalnya saat ini Demokrat hanya mendapatkan enam kursi pada pemilu legeslatif 2024. Sementara untuk mengusung paslon dibutuhkan minimal sembilan kursi di DPRD.
Menyoal calon wakil bupati lain yang dipersiapkan bila Hari Wur maju sebagai bupati, Kuwat menyatakan partai sudah mempersiapkan. Hanya saja itu menjadi ranah partai untuk menyampaikan ke publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.