BOJONEGORO, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengancam akan mencabut izin pengecer yang menaikkan harga pupuk subsidi.
Hal itu mengemuka saat Mentan melakukan kunjungan kerja menemui para petani di Desa Tulungagung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (18/3/2024).
Baca juga: Cegah Kekeringan dan Krisis Pangan, Mentan Imbau Gerakan Pompanisasi di Bojonegoro Dimaksimalkan
Dalam kunjungannya tersebut, Andi Amran Sulaiman berbincang dengan para petani. Sejumlah petani mengeluh masih kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.
Bahkan, salah seorang petani terang-terangan mengeluh membeli pupuk bersubsidi jenis Urea di kios penjualan atau pengecer pupuk seharga Rp 125.000 per sak.
Padahal, harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi jenis Urea sesuai ketentuan pemerintah hanya Rp 112.500 per sak.
Baca juga: Mentan Siapkan Strategi untuk Amankan Pasokan Beras Juni - Oktober 2024
Menanggapi keluhan para petani tersebut, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menyampaikan, pihaknya telah mengupayakan penambahan alokasi pupuk bersubsidi untuk para petani tahun 2024.
"Kalau semula kuota hanya 4,7 juta ton, tahun ini dinaikkan menjadi 9,55 juta ton, dan itu perintah Bapak Presiden, sudah diputuskan melalui rapat terbatas dan rapat koordinasi terbatas antar menteri," kata Andi Amran Sulaiman, di hadapan para petani, Senin (18/3/2024).
Baca juga: DPR Kritik Penyaluran Pupuk Subsidi Pakai KTP: Kayak Pakai Pinjol
Selain itu, Andi Amran Sulaiman juga dengan tegas berjanji akan mencabut izin usaha seluruh pengecer pupuk bersubsidi yang menaikkan harga.
"Ini ada wartawan Kompas, siapa lagi wartawan lainnya, tulis ya, pengecer yang menaikkan harga akan aku cabut izinnya dan ini berlaku untuk seluruh Indonesia," tegasnya.
Menurutnya, pengecer pupuk yang menaikkan harga sepihak semakin menyusahkan kondisi petani.
"Pak Satgas, cek pak ya, kalau bisa sampaikan ke semua pengecer di seluruh Indonesia, yang menaikkan harga dicabut izinnya," ujar Amran Sulaiman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.