Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pekerja PT Pertamina EP di Tuban Diduga Curi Pipa Perusahaan

Kompas.com - 14/03/2024, 16:53 WIB
Hamim,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang pekerja PT. Pertamina EP Cepu di Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Ketiga pekerja tersebut diduga mencuri delapan batang pipa tubing dan 10 batang pipa sucker rod pump milik PT Pertamina EP Cepu.

Baca juga: Saat Tangga Jadi Petunjuk Ungkap Pencurian Hiasan Emas Kubah Masjid...

Mereka adalah ED (54), WA (50), asal Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, dan WA(50), asal Kawengan, Kecamatan Kadewan, Kabupaten Bojonegoro.

Selain itu, polisi juga menangkap dua orang warga setempat berinisial SR (44), dan UT (48), yang ikut terlibat membantu aksi pencurian tersebut. 

Kepala Satreskrim Polres Tuban, AKP Rianto mengatakan, aksi pencurian tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari perusahaan.

Baca juga: Pencurian Hiasan Emas Kubah Masjid Terjadi Saat Dini Hari, Pelaku Beraksi Seorang Diri

Petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap terduga pelaku ED yang bekerja sebagai petugas keamanan, lalu FR dan WA, petugas gudang perusahaan tersebut.

"Ketiga tersangka ditangkap di rumah masing-masing, dan dua orang tersangka lainnya sempat melarikan diri ke luar kota," kata AKP Rianto, kepada Kompas.com, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Terekam CCTV, Pria Pencuri Kotak Amal Masjid di Ponorogo Ditangkap Polisi

AKP Rianto menyebutkan, tersangka melakukan aksinya sebanyak dua kali. Aksi pertama pencurian menyasar delapan batang pipa tubing dan aksi keduanya mencuri 10 batang pipa sucker rod pump.

Modusnya, terduga ED yang sudah 20 tahun bekerja sebagai petugas keamanan datang ke gudang di luar jam piket menemui petugas gudang FR dan WA untuk mengambil pipa tubing dan sucker rod pump.

Selanjutnya, ED meminta bantuan SR dan UT memikul batang pipa tersebut untuk dibawa keluar gudang menuju rumahnya dengan upah masing-masing sebesar Rp 500.000.

Setelah berhasil membawa belasan batang pipa tersebut ED pun memberikan uang sebanyak 1,8 juta rupiah kepada FR dan WA sebagai uang tutup mulut.

Akibat pencurian yang dilakukan oleh tersangka, pihak perusahaan mengalami kerugian senilai Rp 53 juta.

Kini, para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP Sub Pasal 363 ayat 1 ke 4e Jo 56 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com