Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Hak Angket Kecurangan Pemilu, Massa Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Blitar

Kompas.com, 7 Maret 2024, 16:03 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Puluhan warga Kabupaten dan Kota Blitar, Jawa Timur, yang menamakan diri Gerakan Rakyat Blitar Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Kamis (7/3/2024).

Mereka membentangkan beberapa spanduk yang cukup panjang menghadap ke jalan raya.

Baca juga: Satpol PP Blitar Turunkan Baliho Samsudin atas Desakan Warga

Sejumlah peserta aksi berorasi menggunakan pengeras suara mengecam “cawe-cawe” Presiden Joko Widodo pada Pemilu 2024.

“Wahai Presiden Jokowi, negoro iki dudu duwekane mbahmu (negara ini bukan milik moyangmu). Jokowi sumber masalah negeri ini,” teriak seorang orator disambut tepuk tangan peserta aksi, Kamis (7/3/2024).

Baca juga: Tegaskan Sungguh-sungguh soal Hak Angket, PDI-P Siapkan Naskah Akademik

Salah satu spanduk yang dibawa peserta aksi menyebutkan nama-nama anggota keluarga Presiden Joko Widodo. Massa menganggap, nama-nama tersebut adalah bukti sikap nepotisme Jokowi dalam menjalankan kekuasaan.

Koordinator aksi Mochamma Walid mengatakan bahwa aksi unjuk rasa itu digelar sejumlah elemen masyarakat Blitar Raya yang prihatin pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

Diduga proses pemilihan berlangsung tidak adil dan penuh kecurangan.

“Sebagaimana disampaikan banyak pihak terutama kalangan akademisi, Pemilu 2024 merupakan pemilu terburuk usai Reformasi 1998. Kami sepakat bahwa kekacauan dan dugaan kecurangan itu bersumber dari ‘cawe-cawe’ Presiden Jokowi,” ujar Walid.

Baca juga: Fraksi Nasdem Sebut Sudah Ada Pembicaraan Informal dengan PDI-P soal Hak Angket Pemilu

“Karena itu kami menyatakan dukungan dan dorongan agar DPR RI benar-benar melaksanakan hak angket untuk menyelidiki dugaan-dugaan kecurangan itu. Agar rakyat di akar rumput tidak kebingungan terkait hasil Pemilu 2024,” ujarnya.

Walid menambahkan bahwa aksi tersebut diharapkan juga menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kebijakan untuk menjaga betul prinsip jujur dan adil pada pemilu-pemilu di masa mendatang.

Selanjutnya, sejumlah perwakilan aksi diterima oleh pimpinan DPRD Kabupaten Blitar yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifai.

Usai menerima perwakilan aksi, Rifai, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu, mengatakan bahwa hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 merupakan kewenangan DPR RI.

“Karena itu akan kami kirimkan aspirasi dan pernyataan sikap yang disampaikan oleh Gerakan Rakyat Blitar Menggugat ke DPR RI,” tuturnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau