SURABAYA, KOMPAS.com - Seekor buaya milik warga di Surabaya, Jawa Timur, dievakuasi petugas ke Kebun Binatang Surabaya (KBS). Sebab, ukuran buaya itu sudah besar dan dikhawatirkan membahayakan masyarakat sekitar.
Kepala BPBD Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, pemilik buaya itu adalah AT, warga Jalan Wisma Tirta Agung Asri II, Gunung Anyar, Surabaya. Ia meminta petugas agar hewanya itu dipindahkan.
"Jenis hewan yang dievakuasi buaya siam, panjangnya kurang lebih 2,5 meter, usianya 15 tahun," kata Hebi ketika dikonfirmasi melalui pesan, Selasa (5/3/2024).
Baca juga: Sederet Hal soal Ledakan di Mako Brimob Surabaya, Dugaan Penyebab dan 10 Orang Luka
Awalnya, AT diberi buaya oleh teman dekatnya. Ketika itu, hewan buas tersebut masih berukuran kurang lebih 50 sentimeter.
"(Buaya itu) dipelihara pemiliknya di belakang rumah, setelah kurang lebih 12 tahun dipelihara saat ini panjangnya sudah 2,5 meter," jelasnya.
Baca juga: Ledakan di Mako Brimob Surabaya Sebabkan Plafon Kantor Kecamatan Ambruk
"Dan mengingat ukurannya yang sudah semakin besar, pemilik takut sehingga melapor ke 112 supaya buaya tersebut segera dievakuasi agar tidak membahayakan," tambahnya.
Hebi mengungkapkan, proses evakuasi buaya tersebut tidak membutuhkan waktu yang lama. Karena hewan buas itu tidak melawan ketika diamankan oleh petugas BPBD Surabaya.
Lebih lanjut, kata Hebi, evakuasi buaya tersebut turut melibatkan, petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Surabaya.
"Setelah berhasil dievakuasi, buaya langsung dibawa ke KBS (Kebun Binatang Surabaya), menggunakan unit pikap BPBD Koya Surabaya," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.