Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling Tiang KAI di Surabaya Ditangkap Setelah Videonya Ramai di Medsos

Kompas.com - 27/02/2024, 14:22 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Komplotan maling tiang fiber optik milik PT KAI Daop 8 Surabaya ditangkap usai aksinya ramai di media sosial (medsos). Mereka menjual barang curiannya itu seharga Rp 475.000 per batang.

Kapolsek Wonocolo, Kompol Muhammad Sholeh mengatakan, polisi sudah menangkap empat tersangka terkait pencurian tiang milik KAI tersebut pada Kamis (22/02/2024).

Para pelaku pencurian tiang fiber optik tersebut berinisial BTP (31), MCA (43), H (41), dan DRA (28). Mereka tercatat sebagai warga Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

"Ada satu pelaku yang masuk DPO, inisial F. Tiangnya ditumbangkan lalu diangkat, pakai mobil dibawa ke perkampungan, ditawarkan ke pengepul," kata Sholeh ketika dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Bantah Ambulans yang Tabrak 5 Motor di Surabaya Milik Partai Demokrat, Ketua DPC: Buka Saja CCTV

Sholeh mengungkapkan, para tersangka menjual tiang tersebut ke salah seorang pedagang besi tua. Mereka mengaku mematok harga Rp 475.000 untuk satu batangnya.

"Dijual kiloan, saat ditimbang beratnya 84 kilogram dan dibagi rata berlima, masing-masing dapat Rp 60.000, sisanya dibuat untuk sewa mobil dan beli rokok," jelasnya.

Baca juga: Partai Demokrat Surabaya Buka Suara terkait Dugaan Ambulans Tabrak 5 Motor

Lebih lanjut, para tersangka mengaku keseharianya bekerja sebagai pedagang asongan di depan Jatim Expo Surabaya. Mereka mencuri karena lokasi tersebut sepi acara.

"Karena mungkin beberapa kali Jatim Expo tidak ada event, sehingga mereka melakukan upaya pencurian barang milik KAI itu," ucapnya.

Manajer Humas PT KAI DAOP 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, kasus pencurian tiang fiber optik tersebut tidak terlalu berdampak pada operasional kereta api.

"Alhamdulillah enggak (dampak tertentu kepada kereta api). (Terkait kerugian) itu nanti, yang jelas kami terima kasih atas pengungkapan kasus ini," kata Luqman.

Terkait kasus itu, para tersangka dijerat menggunakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara selama 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com