SURABAYA, KOMPAS.com - Komplotan maling tiang fiber optik milik PT KAI Daop 8 Surabaya ditangkap usai aksinya ramai di media sosial (medsos). Mereka menjual barang curiannya itu seharga Rp 475.000 per batang.
Kapolsek Wonocolo, Kompol Muhammad Sholeh mengatakan, polisi sudah menangkap empat tersangka terkait pencurian tiang milik KAI tersebut pada Kamis (22/02/2024).
Para pelaku pencurian tiang fiber optik tersebut berinisial BTP (31), MCA (43), H (41), dan DRA (28). Mereka tercatat sebagai warga Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.
"Ada satu pelaku yang masuk DPO, inisial F. Tiangnya ditumbangkan lalu diangkat, pakai mobil dibawa ke perkampungan, ditawarkan ke pengepul," kata Sholeh ketika dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Bantah Ambulans yang Tabrak 5 Motor di Surabaya Milik Partai Demokrat, Ketua DPC: Buka Saja CCTV
Sholeh mengungkapkan, para tersangka menjual tiang tersebut ke salah seorang pedagang besi tua. Mereka mengaku mematok harga Rp 475.000 untuk satu batangnya.
"Dijual kiloan, saat ditimbang beratnya 84 kilogram dan dibagi rata berlima, masing-masing dapat Rp 60.000, sisanya dibuat untuk sewa mobil dan beli rokok," jelasnya.
Baca juga: Partai Demokrat Surabaya Buka Suara terkait Dugaan Ambulans Tabrak 5 Motor
Lebih lanjut, para tersangka mengaku keseharianya bekerja sebagai pedagang asongan di depan Jatim Expo Surabaya. Mereka mencuri karena lokasi tersebut sepi acara.
"Karena mungkin beberapa kali Jatim Expo tidak ada event, sehingga mereka melakukan upaya pencurian barang milik KAI itu," ucapnya.
Manajer Humas PT KAI DAOP 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, kasus pencurian tiang fiber optik tersebut tidak terlalu berdampak pada operasional kereta api.
"Alhamdulillah enggak (dampak tertentu kepada kereta api). (Terkait kerugian) itu nanti, yang jelas kami terima kasih atas pengungkapan kasus ini," kata Luqman.
Terkait kasus itu, para tersangka dijerat menggunakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara selama 4 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.