MALANG, KOMPAS.com - AF (19), santri pondok pesantren di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Kepolisian Resor Malang atas perbuatannya menganiaya juniornya, ST (15), dengan cara disterika pada 4 Desember 2023.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, AF adalah petugas cuci baju santri di pondok pesantren tersebut. Ia melakakukan penganiayaan itu lantaran emosi saat korban meminta baju cuciannya.
"Diduga korban meminta bajunya dengan nada tinggi, sehingga membuat AF emosi," kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat saat ditemui, Kamis (22/2/2024).
Baca juga: Mahasiswa di Kota Malang Curi Sepeda Motor Milik Temannya Sendiri
Akibatnya, AF naik pitam dan memiting tubuh korban, lalu dinaikkan ke atas meja strika.
"Lantas Firdaus mengambil strika uap lalu menyetrika punggung korban," jelasnya.
Baca juga: Bulog Malang Pastikan Stok Beras Aman hingga Lebaran 2024
Fakta lain, Gandha menyebut AF juga mempunyai dendam pribadi dengan korban. Sebelum peristiwa itu, AF kerap melakukan pelecehan secara fisik maupun verbal kepada korban.
"Rentetan penganiayaan ini, puncaknya pada 4 Desember lalu," tuturnya.
Kedua belah pihak antara pelaku dan korban telah berupaya mediasi, namun gagal. Sehingga proses hukum tetap dilanjutkan hingga penetapan tersangka.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 80 Ayat 2 Undang-undang Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan, dan Pasal 80 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara.
"Namun, untuk tersangka ini tidak kami lakukan penahanan, walaupun usianya sudah dewasa. Sebab ia masih berstatus pelajar aktif kelas 12, dan sedang dalam persiapan menghadapi ujian nasional," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.