Salin Artikel

Mobil Oknum Jaksa di Surabaya Tabrak Becak dan Kendaraan Lain, 3 Terluka

Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Fani Rakhim mengungkapkan, oknum jaksa berinisial H tersebut mengemudikan mobil Toyota Innova W1714ZL dari arah utara ke selatan.

Tepat di Jalan Panglima Sudirman depan Bank Permata, mobil H menabrak tukang becak membawa muatan jagung yang berjalan searah.

Namun H diduga masih tetap meneruskan laju kendaraannya.

"Sampai di simpang empat Jalan Raya Darmo, mobil yang dikemudikan H menerobos lampu merah," kata Fani Rakhim, Rabu (21/2/2024) malam.

Akibatnya, mobil H menabrak mobil Suzuki Ertiga L1617PT yang berjalan dari arah barat ke timur. Tidak hanya itu, mobil H lalu oleng ke kiri dan menabrak mobil Toyota Innova N1529IC yang berhenti di pinggir jalan.

Menurut Fani, kecelakaan diduga karena H melanggar lampu lalu lintas. H juga diduga tidak bisa mengendalikan kendaraannya.

"H tidak konsentrasi penuh, karena mungkin ngantuk atau capek," jelasnya.

Akibat peristiwa tersebut, tiga korban mengalami luka, dua dirawat di RSUD dr Soetomo, dan satu lagi mengalami patah kaki dan dibawa pulang oleh keluarga.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak Jemmy Sandra membenarkan H adalah salah satu jaksa di Kejari Tanjung Perak Surabaya.

"H adalah jaksa di Kejari Tanjung Perak, saat kejadian yang bersangkutan pulang dari lembur di kantor," jelasnya. 

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/21/205034978/mobil-oknum-jaksa-di-surabaya-tabrak-becak-dan-kendaraan-lain-3-terluka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke