KOMPAS.com - Pemkot Madiun mengasuransikan semua anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan Satlinmas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Asuransi itu meng-cover jaminan kesehatan, kematian hingga jaminan kecelakaan kerja saat bertugas.
Wali Kota Madiun, Maidi, menyatakan, asuransi itu diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada semua petugas KPPS dan Satlinmas yang sudah rela berkorban sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 aman dan lancar.
Baca juga: Tumbang Selepas Makan Siang, Anggota Satlinmas Madiun Meninggal di TPS
Dengan demikian, bila ada yang meninggal, keluarga atau ahli waris langsung mendapatkan santunan senilai ratusan juta rupiah.
“KPPS dan Satlinmas sudah rela berkorban untuk penyelenggaraan pesta demokrasi. Untuk itu, kami lindungi. Dan bila ada yang meninggal maka keluarganya sudah sejahtera karena mendapatkan santunan,” ujar Maidi, Kamis (15/2/2024).
Mantan Sekda Kota Madiun menyatakan, jumlah anggota KPPS dan Satlinmas di Kota Pendekar didaftarkan dalam asuransi mencapai 6.000 orang.
Bila anggota KPPS dan Satlinmas meninggal dunia pada saat bertugas akan mendapat santunan seratusan juta rupiah.
Tak hanya asuransi, kata Maidi, Pemkot Madiun juga menyiapkan tenaga kesehatan dari puskesmas dan rumah sakit untuk menolong dan mengobati anggota Satlinmas dan KPPS yang sakit.
Selain itu, mobil ambulans pun disiapkan bila ada petugas Linmas dan KPPS yang harus dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: Diduga Serangan Jantung, Anggota KPPS di Kendal Meninggal Saat Bertugas
Ahli waris Sugiyono (60), anggota Satlinmas yang meninggal di TPS 06, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/2/2024), mendapatkan santunan.
Jumlah santunan yang diberikan uang tunai Rp 127 juta dan beasiswa bagi dua anak korban senilai Rp 144 juta.
Maidi mengatakan, santunan dan beasiswa yang diberikan kepada ahli waris korban sudah masuk dalam asuransi.
Tak hanya petugas Linmas, semua petugas KPPS juga mendapatkan asuransi bila meninggal saat bertugas.
Untuk ahli waris Sugiyono, kata Maidi, keluarga mendapatkan santunan dari BPJS ketenagakerjaan sebesar Rp 127 jutaan.
Sementara dua anak korban mendapatkan beasiswa hingga perguruan tinggi dengan nilai Rp 144 juta.