Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Pembakar Bendera PDIP di Malang: 2 Bulan Penjara, Denda Rp 1 Juta

Kompas.com - 10/02/2024, 14:25 WIB
Nugraha Perdana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Terdakwa DN divonis 2 bulan penjara dan denda Rp 1 juta atau subsider 1 bulan karena membakar bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Kota Malang, Jawa Timur. 

Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim PN Malang, Satyawati Yuni, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Malang Kelas IA, Senin (5/2/2024).

"Saat ini sudah putusan tetapi 7 hari lagi, masih proses, ada banding. Putusannya 2 bulan dan denda Rp 1 juta atau subsider 1 bulan. Tuntutannya, 1 tahun denda Rp 12 juta," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Malang, Hasbi Ash Shiddiqy, Sabtu (10/2/2024).

Baca juga: Sebaran TPS Rawan di Kabupaten Malang

Sebelumnya diberitakan, kasus tersebut telah ditangani terlebih dahulu oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakumdu Bawaslu Kota Malang.

Kemudian, terdakwa terancam terjerat Pasal 491 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Yang berbunyi, setiap orang yang mengacaukan atau mengganggu berjalannya kampanye dapat dipidana maksimal 1 tahun kurungan dan denda maksimal Rp 2 juta.

Baca juga: Pemkot Malang Usulkan 3.799 Formasi untuk Seleksi CASN 2024, Apa Saja?

DN melalukan aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan pada 9 Desember 2023 lalu di wilayah Bakalan Krajan, Sukun.

Aksi DN tercium oleh Bawaslu Kota Malang setelah adanya laporan dari panitia pengawas kecamatan (Panwascam). Aksinya dilaporkan ke Mapolresta Malang Kota pada Jumat (12/1/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com