SITUBONDO, KOMPAS.com - Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, terdampak pengurangan alokasi pupuk subsidi dari Kementerian Pertanian hinggal 50 persen.
Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk mempermainkan keadaan dan menjual pupuk lebih mahal.
Kapolsek Arjasa AKP Kusmiyani melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah kelompok tani dan pemilik kios yang menjual pupuk subsidi untuk dimintai keterangan.
"Karena banyak petani yang mengeluh terkait pupuk subsidi langka, kemarin kami memanggil sejumlah kelompok tani dan pemilik kios," ucap AKP Kusmiyani Sabtu (20/1/2024).
Baca juga: Mentan Amran di Hadapan Ribuan Petani Blora: Pupuk Subsidi Bisa Ditebus dengan KTP
Dalam hasil pemeriksaan kelompok tani dan pemilik kios mengaku tidak menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 112.000. Pengakuan mereka justru banyak petani yang belum terdaftar di e-RDKK namun ingin membeli pupuk subsidi.
"Kami mengimbau kepada penjual kios jangan menjual pupuk subsidi di luar wilayah Kecamatan Arjasa, dan jangan menjual pupuk ke petani yang tidak terdaftar di e-RDKK," katanya.
Salah satu petani Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, berinisial SN (40), mengaku pupuk subsidi di wilayahnya seharusnya seharga Rp 112.000 per 50 kilogram. Namun petani mendapat harga Rp 150.000 per 50 kilogram.
"Kami tidak tahu kapan jadwal datang pupuk subsidi, saya membeli Rp 150.000 per 50 kilogram," katanya.
Baca juga: Kuota Pupuk Subsidi Berkurang, Karawang Minta Pupuk Non-Subsidi Didiskon
Dia juga menyatakan heran banyak petani di wilayahnya yang tidak dapat pupuk subsidi. Padahal di awal para petani sudah didata untuk mendapatkan pupuk, sehingga ia curiga pupuk tersebut dijual ke luar wilayah.
"Saya sempat mau mengambil jatah pupuk saya namun dikatakan sudah habis," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.