Salin Artikel

Pupuk Subsidi Langka di Situbondo, Polisi Turun Tangan

Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk mempermainkan keadaan dan menjual pupuk lebih mahal.

Kapolsek Arjasa AKP Kusmiyani melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah kelompok tani dan pemilik kios yang menjual pupuk subsidi untuk dimintai keterangan.

"Karena banyak petani yang mengeluh terkait pupuk subsidi langka, kemarin kami memanggil sejumlah kelompok tani dan pemilik kios," ucap AKP Kusmiyani Sabtu (20/1/2024).

Dalam hasil pemeriksaan kelompok tani dan pemilik kios mengaku tidak menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 112.000. Pengakuan mereka justru banyak petani yang belum terdaftar di e-RDKK namun ingin membeli pupuk subsidi.

"Kami mengimbau kepada penjual kios jangan menjual pupuk subsidi di luar wilayah Kecamatan Arjasa, dan jangan menjual pupuk ke petani yang tidak terdaftar di e-RDKK," katanya.

Salah satu petani Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, berinisial SN (40), mengaku pupuk subsidi di wilayahnya seharusnya seharga Rp 112.000 per 50 kilogram. Namun petani mendapat harga Rp 150.000 per 50 kilogram.

"Kami tidak tahu kapan jadwal datang pupuk subsidi, saya membeli Rp 150.000 per 50 kilogram," katanya.

Dia juga menyatakan heran banyak petani di wilayahnya yang tidak dapat pupuk subsidi. Padahal di awal para petani sudah didata untuk mendapatkan pupuk, sehingga ia curiga pupuk tersebut dijual ke luar wilayah.

"Saya sempat mau mengambil jatah pupuk saya namun dikatakan sudah habis," ujarnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/20/075832078/pupuk-subsidi-langka-di-situbondo-polisi-turun-tangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke