JEMBER, KOMPAS.com – Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu melahirkan di pinggi jalan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, beredar di aplikasi perpesanan dan media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Jambesari Kecamatan Sumberbaru pada Rabu (20/12/2023) dini hari.
Baca juga: CEK FAKTA: Cerita Ganjar Bertemu Pendeta yang Bantu Ibu Melahirkan di Merauke
Kepala Dinas Kesehatan Jember Hendro Soelistijono menjelaskan perempuan dalam video itu merupakan warga Dusun Krajan, Desa Jambesari.
“Dia adalah seorang ibu dengan kehamilan keenam, selama ini memang kehamilannya disembunyikan,” kata dia pada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (20/12/2023).
Perempuan tersebut tidak pernah memeriksakan kondisi kehamilannya ke Puskemas dan cenderung menutup diri.
Baca juga: Ibu Hamil Terkena Peluru Nyasar Saat Polisi Tangkap Kurir Narkoba
“Menyembunyikan kehamilannya, ini anak yang keenam, jaraknya pendek-pendek, anak sebelumnya belum umur setahun,” ujar Hendro.
Kemudian, kata dia, pada Selasa (19/12/2023) malam ibu itu sudah menunjukkan tanda-tanda akan melahirkan.
Pada Rabu (20/12/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, perempuan tersebut mengalami nyeri perut. Akhirnya, sang suami membawanya ke Puskesmas menggunakan sepeda motor.
Saat dalam perjalanan, perut perempuan itu terasa sakit sehingga berhenti di pinggir jalan.
“Akhirnya melahirkan di pinggir jalan sekitar pukul 03.00 WIB,” papar dia.
Bidan disebut tak mau menolong
Hendro menambahkan, seorang bidan swasta yang berada di dekat lokasi tersebut menolak untuk menolong.
“Ketika dia melahirkan, di dekat situ ada bidan mandiri, itu kan belum dipotong tali pusarnya, akhirnya minta tolong, namun (oknum) bidan itu tidak mau nolong, dengan alasan macam-macam, tidak punya ini, itu, ” ucap dia.
Akhirnya, sang suami menelepon bidan Puskesmas setempat dan bidan itu datang ke lokasi.
Ibu dan bayi dibawa ke Puskesmas untuk menjalani perawatan.
Baca juga: Ibu Hamil 6 Bulan di Jambi Tertembak Peluru Nyasar Polisi
Hendro menyayangkan tindakan bidan swasta yang tidak mau menolong dalam kondisi darurat.
“Kalau saat darurat wajib menolong sesuai kemampuannya,” ucap dia.
Untuk itu, Dinkes akan mempertanyakan tindakan bidan tersebut pada organisasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jember.
“Bagaimana tindakan bidan itu, apa dibenarkan atau tidak,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.