SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menggagalkan pengiriman 9 ton pupuk bersubsidi di jalan tol Nganjuk arah Madiun, Kamis (14/12/2023). Pupuk bersubsidi tersebut dikirim dari Sampang ke Madiun.
"Petugas curiga pada truk M 9682 UA yang melaju pelan seperti kelebihan muatan. Lalu diberhentikan oleh polisi patroli," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Kompol Erik Bangun Prakasa dikonfirmasi, Jumat (15/12/2023) malam.
Sopir truk yang mengaku bernama Afdol menyebut muatan yang diangkutnya adalah jagung.
Baca juga: Dinas Pertanian Sikka NTT Bantah Ada Kelangkaan Pupuk
"Namun saat dilalukan pemeriksaan, muatannya berupa pupuk subsidi kemasan 50 kilogram," ujarnya.
Karena melanggar aturan, truk dan sopirnya lalu diamankan ke kantor polisi terdekat.
"Sopir mengaku hanya menjalankan tugas mengirim pupuk ke Madiun dari Sampang," terangnya.
Pengiriman pupuk ilegal antar-daerah, menurutnya, melanggar aturan. Sebab, pupuk subsidi untuk satu daerah tidak bisa diedarkan ke luar daerah. Masing-masing daerah sudah memiliki jatah. Pupuk subsidi hanya bisa didistribusikan kepada petani kecil, khususnya pemegang kartu tani.
Baca juga: Disper Sikka Minta Petani Lapor jika Harga Pupuk Subsidi Melebihi HET
"Saat ini kasus sedang didalami, dan polisi sedang memburu pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman pupuk bersubsidi tersebut," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.