Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari 32 Persen APK di Kabupaten Blitar Langgar Ketentuan

Kompas.com - 14/12/2023, 13:58 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Sebanyak 32 persen dari total Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, sejak dimulainya masa kampanye Pemilu 2024 pada 28 November lalu, disebut melanggar ketentuan pemasangan.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Nikmatus Sholihah, mengatakan bahwa pihaknya mencatat sebanyak 1.246 APK di wilayah kerjanya menyalahi aturan pemasangan.

Baca juga: Permintaan Uang di Solo Naik 5 Persen Dibanding Pilpres 2019, BI: Bikin APK

“Total APK yang ada di wilayah Kabupaten Blitar pada periode pemantauan 28 November hingga 5 Desember sebanyak 3.880,” ujar Nikmatus kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

“Sebanyak 1.246 atau 32,11 persen di antaranya melanggar ketentuan baik ketentuan dari perda (peraturan daerah) maupun PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum),” tambahnya.

APK yang dimaksud berupa banner, pamflet, poster, baliho dan beragam bentuk media luar ruang lainnya.

Baca juga: Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Menurutnya, pelanggaran pemasangan APK paling banyak pelanggaran terhadap perda, yakni sebanyak 1.218 APK atau 97,75 persen dari total APK yang melanggar.

Sianya, lanjut Nikmatus, sebanyak 28 APK melanggar ketentuan PKPU.

“Pelanggaran terhadap perda ini contohnya pemasangan di pohon, tiang listrik, dan tiang telepon. Baik itu dipasang dengan cara dipaku, diikat tali, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Sedangkan pelanggaran terhadap PKPU, kata Nikmatus, antara lain berupa lokasi pemasangan APK.

Dia mengungkapkan, sebanyak 28 APK tersebut dipasang di lokasi terlarang seperti di lingkungan kantor pemerintahan, sekolah, puskesmas, dan lain sebainya.

Menuru Nikmatus, pihaknya akan mengambil tindakan penertiban dengan menggandeng pihak-pihak terkait terutama Satpol PP Kabupaten Blitar.

Namun sebelum tindakan penertiban diambil, lanjutnya, Bawaslu akan mengundang seluruh pihak yang bertanggungjawab atas APK tersebut terutama 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Blitar.

Baca juga: Ada Lonjakan Kasus Covid-19, Dinkes Kabupaten Blitar Tingkatkan Kewaspadaan

“Kita akan gelar rakor (rapat koordinasi) untuk mengomunikasikan temuan ini. Kita jadwalkan rakor besok, Jumat,” tuturnya.

Menurut Nikmatus, APK paling banyak berisi materi kampanye calon anggota legislatif dari berbagai level yang dipasang oleh partai politik peserta Pemilu 2024.

Sisanya adalah APK berisi materi kampanye dari tiga pasangan Capres-Cawapres serta materi kampanye calon anggota Dewan Perwakilan Daerah.

“Ada 13 calon DPD yang berkompetisi di wilayah Kabupaten Blitar, namun belum semuanya memasang APK,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir Bandang Terjang Maluku Tengah, Tanggul Sungai Jebol dan Rumah Warga Terendam

Banjir Bandang Terjang Maluku Tengah, Tanggul Sungai Jebol dan Rumah Warga Terendam

Surabaya
Petani di Madiun Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Petani di Madiun Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Surabaya
Jual Sabu di Rumah, Suami Istri di Buleleng Digerebek Polisi

Jual Sabu di Rumah, Suami Istri di Buleleng Digerebek Polisi

Surabaya
Sarang Gangster di Sidoarjo Digerebek, Tujuh Pemuda Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

Sarang Gangster di Sidoarjo Digerebek, Tujuh Pemuda Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

Surabaya
Harga Bawang Merah di Malang Tembus Rp 35.000, Pemkot Jajaki Kerja Sama dengan Probolinggo

Harga Bawang Merah di Malang Tembus Rp 35.000, Pemkot Jajaki Kerja Sama dengan Probolinggo

Surabaya
Libur Panjang Waisak, Daop 9 Jember Tambah Rangkaian Kereta Eksekutif

Libur Panjang Waisak, Daop 9 Jember Tambah Rangkaian Kereta Eksekutif

Surabaya
4 Siswi SD di Sumenep Diduga Dicabuli Guru, Orangtua Lapor Polisi

4 Siswi SD di Sumenep Diduga Dicabuli Guru, Orangtua Lapor Polisi

Surabaya
Kesulitan Jalani Profesi dan Pendidikan, Dua Tunarungu Senang Dapat Alat Bantu Dengar dari Polisi

Kesulitan Jalani Profesi dan Pendidikan, Dua Tunarungu Senang Dapat Alat Bantu Dengar dari Polisi

Surabaya
Embarkasi Surabaya Temukan 3 'Rice Cooker', Jemaah Haji Beralasan Mau Masak Sendiri

Embarkasi Surabaya Temukan 3 "Rice Cooker", Jemaah Haji Beralasan Mau Masak Sendiri

Surabaya
Calon Jemaah Haji Asal Jember Ketahuan Bawa 'Rice Cooker' dan Rokok Berlebih

Calon Jemaah Haji Asal Jember Ketahuan Bawa "Rice Cooker" dan Rokok Berlebih

Surabaya
Terlambat Ditangani, 4 Pasien DBD di Magetan Meninggal Dunia

Terlambat Ditangani, 4 Pasien DBD di Magetan Meninggal Dunia

Surabaya
Bupati Kediri Bantu Adit Bocah Putus Sekolah karena Merawat Orangtua Stroke

Bupati Kediri Bantu Adit Bocah Putus Sekolah karena Merawat Orangtua Stroke

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Gempa Malang Terasa sampai Banyuwangi, Warga Tak Tidur karena Takut Gempa Susulan

Gempa Malang Terasa sampai Banyuwangi, Warga Tak Tidur karena Takut Gempa Susulan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com