Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Surabaya Ditangkap Usai Lecehkan 6 Siswi SD dan SMP

Kompas.com - 11/12/2023, 18:14 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - RRDW (20), seorang pemuda di Surabaya ditangkap usai melakukan kejahatan pelecehan payudara dengan korban pelajar SD dan SMP. Total, pelaku sudah melakukan pelecehan kepada enam orang siswi.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Mohammad Prasetyo mengatakan, kasus tersebut terungkap berawal ketika seorang siswi SD mengaku menjadi korban sebanyak dua kali.

"Kejadian hari Kamis (30/11/2023) dan Jumat (1/12/2023), di jalan raya sekitar Kenjeran," kata Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan, Senin (11/12/2023).

Baca juga: Potongan Payudara di Surabaya Dipastikan Bekas Operasi Kanker

Ketika itu, korban tengah mengayuh sepeda anginya menuju ke sekolahnya sekitar pukul 06.30 WIB. Kemudian, pelaku langsung mendatangi siswi tersebut dan melakukan pelecehan seksual.

"(Pelaku) bermotor, memakai memakai helm merah, bermasker. Pelaku langsung kabur, lalu siswa segera melaporkan ke pihak sekolah atas kejadian tersebut setiba di sekolah," jelasnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 11 Desember 2023 : Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Ringan

Kemudian pihak sekolah melaporkan peristiwa yang dialami muridnya tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Hal itu direspons dengan dilakukanya proses penyelidikan lebih lanjut.

Akhirnya, polisi menangkap pelaku yang merupakan warga Wonoasri, Madiun. Pemuda itu diamankan saat beraksi di Jalan Tanahkali Kedinding.

"Dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan di tempat kerja pelaku dan berhasil mengamankan beberapa pakaian yang digunakan oleh pelaku saat beraksi," ujar dia.

Prasetyo menyebut, barang bukti yang diamankan tersebut adalah satu unit sepeda motor warna hitam bernomor polisi AE 4413 DN, helm berwarna merah, jaket biru, dan celana jins biru.

Lebih lanjut, saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan pelecehan payudara tersebut. Dia sengaja menyasar siswi sekolah.

"Selain dua korban yang sudah melapor, ada empat korban lainnya yang menjadi korban pelecehan payudara. Semua korbannya adalah siswi baik SD maupun SMP di wilayah Kenjeran," ucapnya.

Pelaku dijerat Pasal 76 huruf (e) dan Pasal 82 UURI No 35 Tahun 2014 tentang kekerasan atau membujuk anak untuk melalukan perbuatan cabul. Dia terancam hukuman paling berat 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Surabaya
Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com