JOMBANG, KOMPAS.com - Calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 wajib menjalani tes kesehatan saat mendaftar sebagai petugas.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rita Darmawati mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya situasi seperti yang terjadi pada Pemilu 2019, pihaknya mewajibkan setiap calon petugas KPPS melakukan tes kesehatan.
Baca juga: KPU Kota Batu Minta Pemkot Batu Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Ribuan Petugas KPPS
Pada Pemilu 2019, banyak anggota KPPS yang sakit atau kelelahan saat penghitungan suara. Bahkan, ada pula petugas Pemilu yang meninggal dunia.
Mengantisipasi kejadian tersebut, kata Rita, setiap calon petugas wajib menjalani tes indikasi kesehatan, yakni tekanan darah, gula darah dan kolesterol.
Keterangan kesehatan hasil tes tersebut, ujar dia, wajib diserahkan setiap calon petugas sebagai bagian kelengkapan berkas calon petugas Pemilu.
Baca juga: KPU Kabupaten Semarang Bakal Rekrut 23.457 KPPS, Syarat Utama Tes Kesehatan
“Berbeda dengan Pemilu sebelumnya, untuk sekarang wajib melaksanakan tes tekanan darah, gula darah, dan kolesterol. Keterangan sehat tersebut diperoleh dari Puskesmas maupun klinik,” kata Rita kepada Kompas.com, Kamis (7/12/2023).
Rita menjelaskan, menyongsong pelaksanaan Pemilu 2024, pihaknya akan melakukan perekrutan 27.006 petugas KPPS. Puluhan ribu orang tersebut akan bertugas di 3.858 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Petugas KPPS, lanjut dia, akan dilantik pada 25 Januari 2024 dan menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu hingga 25 Februari 2024.
“Sebelum Pemilu akan ada Bimtek dan screening kesehatan. Jadi, selain pembekalan teknis pelaksanaan pungut hitung, ada juga screening kesehatan untuk seluruh anggota KPPS,” ujar Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Jombang tersebut.
Baca juga: Bakal Rekrut 14.105 Anggota KPPS, KPU Situbondo Harap Pemkab Toleransi Harga Surat Keterangan Sehat
KPU Jombang juga telah berkoordinasi dengan Pemkab Jombang khususnya Dinas Kesehatan.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk merencanakan berbagai langkah penting guna mengantisipasi adanya anggota KPPS yang sakit atau kelelahan saat pemungutan dan penghitungan suara, serta menjamin terpenuhi pelayanan kesehatan petugas Pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.