Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom hingga Pesawat Disterilkan

Kompas.com - 07/12/2023, 15:48 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo mengungkapkan kronologi penumpang pesawat Pelita Air bercanda membawa bom, Rabu (6/12/2023).

Peristiwa itu, kata Heru, bermula ketika penumpang dengan nomor penerbangan IP 205 berinisial SHW berniat untuk menaruh bagasi barang berupa tas punggung di kabin pesawat.

"(Pramugari) Jesika membantu proses memasukkan barang ke kabin. Karena terlalu berat Jesika menyampaikan kepada pelaku untuk membantu," kata Heru, melalui pernyataan resminya, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Detik-detik Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom

Kemudian, Jesika bertanya kepada penumpang tersebut terkait barang yang dibawanya di dalam tas. Akan tetapi, SHW malah menjawab bahwa dirinya tengah membawa bom.

“(Katanya) iya lah Mbak berat karena isinya bom,” jelas Heru menirukan jawaban SHW kepada pramugari tersebut.

Jesika yang kaget pun meminta SHW mengulang jawabanya tersebut. Namun, pelaku tak menjawabnya dan langsung kembali ke tempat duduknya yang berada di kursi 14 A.

Pramugari tersebut langsung melaporkan pernyataan terkait pembawa bom itu kepada kapten pilot. Informasi itu diteruskan ke ATC Bandara Internasional Juanda Surabaya, Sidoarjo.

“ATC melaporkan kejadian ke Avsec dan Satgaspam Bandara Internasional Juanda. Satgaspam Bandara, Avsec, ARFF AP I, Airport operation Center, Ground Handling Gapura dan Station Manager Pelita melaksanakan tindakan cegah dini dan posisi siaga,” ucapnya.

Lalu, Satgaspam merespons informasi tersebut dan melakukan komunikasi dengan pilot pesawat Pelita Air. Hal itu untuk memastikan apakah penumpang benar-benar membawa bom atau tidak.

"(Ditanya) sebanyak tiga kali, terduga pelaku menjawab dengan jawaban hanya bercanda. Dengan assessment captain pilot," ujar dia.

Heru yang masih ragu memerintahkan Dansatgaspam untuk mengevakuasi penumpang dan melakukan sterilisasi dari Jihandak Kopaska BKO Satgaspam. Selanjutnya, 164 penumpang dan kru pesawat dievakuasi.

“Pasukan yang menyeterilkan pesawat kemarin adalah dari TNI AL dengan melibatkan Tim Gabungan Kopaska TNI AL, Denpomal Lanudal Juanda, Intelijen Lanudal Juanda, dan Satgaspam Bandara Juanda,” jelasnya.

Selanjutnya, Denpom Lanudal Juanda dan Pam Lanudal Juanda menangkap pelaku yang berucap tentang bom tersebut. Saat ini, SHW juga telah dilimpahkan dan diserahkan kepada Otban Wiyah III Surabaya.

“Saya Komandan Lanudal Juanda menegaskan dalam kegiatan kebandarudaraan agar tidak ada yang main-main dalam kegiatan informasi palsu, tentang teror, walaupun itu dalam bentuk candaan mengingat bandara adalah objek vital nasional,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, pesawat Pelita Air dengan nomor penerbangan IP 205 yang hendak terbang dari Bandara Internasional Juanda Surabaya menuju Jakarta mengalami keterlambatan berangkat selama dua jam.

Baca juga: Penumpang Pelita Air Bercanda soal Bom, Eks Wabup Blitar: Sudah Jalan di Runway, Tiba-tiba Berhenti

Pesawat Pelita Air yang sedianya berangkat pukul 13.00 WIB tertunda keberangkatannya hingga pukul 15.00 WIB. Penyebabnya adalah adanya penumpang yang bercanda membawa bom di dalam pesawat.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda Sisyani Jafar mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, saat pesawat sedang bersiap untuk lepas landas.

"Penumpang tersebut bercanda kepada pramugari bahwa dia membawa bom. Pramugari kemudian melaporkan hal tersebut kepada pilot, yang langsung menghubungi petugas bandara," kata Sisyani dikonfirmasi, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com