Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap Motif Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Pasuruan, Emosi akibat Utang-Piutang

Kompas.com - 10/11/2023, 16:27 WIB
Imron Hakiki,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan ibu rumah tangga, Endang Sukowati (50) warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Selasa (07/11/2023), berhasil diamankan.

Ia adalah Heru Purnomo. Pria 47 tahun tersebut merupakan tetangga sekaligus teman kerja suami korban, Sugiono (48)

Sebelumnya, saat Sugiono pulang dari tempat kerjanya sekitar pukul 17.15 WIB, ia menemukan istrinya dalam kondisi terlentang di dalam kamar mandi dan bersimbah darah.

Sugiono sempat memeriksa keadaan sang istri dan diketahui korban sudah meninggal dunia dengan sejumlah luka bekas senjata tajam di tubuhnya.

Baca juga: Suami di Pasuruan Syok Temukan Istri Tewas di Kamar Mandi Rumah, Ponsel dan Kalung Korban Hilang

"Sugiono pun kaget dan langsung mencari pertolongan ke tetangga," ungkap Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi dalam konferensi pers di Resort Pasuruan, Jumat (10/11/2023).

Setelah mendapatkan laporan masyarakat, polisi pun melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab dan pelaku pembunuhan Endang.

Dari hasil serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Heru Purnomo di tempat kerjanya, Kamis (09/11/2023) pukul 09.00 WIB.

"Selain pelaku, kami juga mengamankan satu buah pisau yang dugunakan untuk membunuh korban, satu unit sepeda motor milik pelaku, ponsel dan 4 buah perhiasan yang diambil pelaku dari tubuh korban usai melakukan pembunuhan," jelas Bayu.

Kemudian diketahui motif pembunuhan itu akibat sakit hati persoalan utang-piutang.

Korban sempat melontarkan perkataan yang menyinggung pelaku ketika hendak meminjam uang ke korban.

Baca juga: Percakapan Terakhir Menantu yang Dibunuh Mertua di Pasuruan, Ibu Korban: Ingin Beli Sepeda

"Korban terus menerus menagih utang ke pelaku senilai Rp 4 juta, dengan kalimat yang menyakiti hati pelaku," tuturnya.

Puncaknya, pelaku sempat hendak meminjam uang kembali ke korban, namun korban tidak memberi, dan justru mengeluarkan kata-kata yang menyinggung pelaku.

“Kurang lebihnya korban ngomong kalau istrinya mampu berangkat umroh, tapi bayar utang tidak bisa,” terang Bayu.

Pelaku pun melakukan pembunuhan dengan cara menusukkan pisau ke punggung korban hingga menembus paru-paru.

"Selain itu, juga ditemukan memar di bagian tangan dan kepala," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 dan 338 serta pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Bus Sugeng Rahayu Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sugeng Rahayu Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Surabaya
Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Surabaya
Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Surabaya
2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

Surabaya
Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Surabaya
Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Surabaya
Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Surabaya
RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

Surabaya
ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

Surabaya
Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Surabaya
Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Surabaya
Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com