BATU, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menerima 3.061 kotak suara pada Kamis (9/11/2023) pagi. Logistik Pemilu 2024 ini merupakan pengiriman ketiga kalinya setelah tinta dan bilik suara.
Anggota KPU Kota Batu, Thomi Rusy Diantoro mengatakan, kebutuhan 3.055 kotak suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah terpenuhi. Selain itu, ada 6 kotak suara cadangan dari total keseluruhan kiriman.
"Hari ini (9/11/2023) KPU Kota Batu menerima kotak suara sebanyak 3.061, dari kebutuhannya 3.055, jadi ada cadangan 6 kotak suara, itu diperuntukkan di 611 TPS, untuk pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 nanti," kata Thomi pada Kamis (9/11/2023).
Baca juga: Kekurangan 20 Bilik Suara, KPU Kota Batu Ajukan Pengiriman Kembali
Setiap TPS nantinya terdapat lima kotak suara seperti pada Pemilu 2019. Ribuan kotak suara yang telah diterima saat ini juga tidak ditemukan kerusakan atau kekurangan.
"Untuk saat ini dari pengecekan tadi tidak ditemukan kerusakan dan kekurangan, jadi sekali pengiriman ini, logistik untuk kotak suara sudah tercukupi untuk Kota Batu," katanya.
Baca juga: Angin Kencang Berdebu Landa Sumberbrantas Kota Batu, 2 Pohon Tumbang
Sebelumnya, untuk kerusakan logistik sekitar 10 bilik suara dari ribuan yang sudah diterimakan oleh KPU Kota Batu telah dikirim beberapa hari lalu.
"Jadi untuk bilik kemarin yang sekitar 10 sudah dicukupi kembali oleh pihak penyedia, sudah diterimakan, dua tiga hari lalu," katanya.
Sedangkan untuk tinta pemilu yang sudah diterima KPU Kota Batu sejumlah 1.222 botol. Dari jumlah itu, terdapat 10 botol untuk cadangan. Masing-masing TPS akan menerima 2 botol tinta.
Kekurangan logistik pemilu untuk saat ini di KPU Kota Batu yakni surat suara, alat coblos, bantalan, dan lainnya. Untuk contoh surat suara telah mendapatkan persetujuan dari seluruh partai. Saat ini, pihaknya masih menunggu kedatangan kiriman dan petunjuk surat suara dari KPU RI.
"Itu kita masih menunggu petunjuk dari KPU RI bagaimana setting packing logistiknya, jadi kalau surat suara datang harus ada pelipatannya, itu kita masih menunggu petunjuk dari KPU RI, kita masih menunggu," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.