SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi melakukan otopsi dan uji toksikologi terhadap jenazah mahasiswi Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (Unair), yang tewas di dalam mobil, Minggu (5/11/2023).
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, uji toksikologi dilakukan untuk memastikan penyebab tewasnya CA (21), di kawasan apartemen Tambak Oso, Waru, Sidoarjo.
Baca juga: Hasil Autopsi Mahasiswi Unair Tewas di Dalam Mobil Belum Keluar, Visum Tak Ada Bekas Kekerasan
“Untuk memastikan penyebab kematian kami juga melakukan uji toksikologi terhadap sampel-sampel organ dalam korban,” kata Andaru di Mapolresta Sidoarjo, Senin (6/11/2023).
Andaru menyebutkan, uji toksikologi dilakukan karena saat ditemukan, kepala korban tengah terbungkus plastik dan dililit lakban. Selain itu, terdapat selang yang langsung terhubung ke tabung gas helium.
“Apakah ada racun atau tidak, nanti kita tunggu hasilnya,” jelasnya.
Baca juga: Pihak Unair Sebut Mahasiswi FKH yang Tewas di Mobil adalah Asisten Dosen dan Dikenal Baik
Saat ini, kata Andaru, proses otopsi jenazah korban sudah selesai dilakukan.
Hasilnya masih menunggu dari Tim Forensik RS Bhayangakara Polda Jatim.
"Kami sekarang menunggu hasilnya dari kedokteran forensik di RS Bhayangkara Surabaya. Nanti ditanyakan saja ke RS Bhayangkara seperti apa hasilnya,” ujar dia.
Lebih lanjut, penyidik sudah memerika sembilan orang saksi, terkait kasus meninggalnya CA itu. Mereka adalah pihak keluarga korban, temanya di Unair dan petugas keamanan.
“Sembilan orang saksi sudah kami periksa, sekuriti yang pertama kali menemukan, sekuriti apartemen tempat korban tinggal, juga ada beberapa keluarga dan kolega di kampus,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswi Unair asal Kota Kediri tersebut, ditemukan tewas di dalam mobil di sebuah apartemen di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (5/11/2023).
Mahasiswi itu dalam kondisi meninggal dunia. Kepalanya terbungkus plastik dan dilakban. Terdapat selang yang terhubung ke tabung gas helium. Ditemukan pula dua surat berisi permohonan maaf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.