Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Duel Maut di Blitar, Korban Sempat Sesumbar Kebal Dibacok

Kompas.com, 29 Oktober 2023, 09:58 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang suami berinisial AS (46) di Blitar, Jawa Timur, ditangkap usai membunuh pria berinisial WGM (56), warga Desa Donomulyo, yang diduga berselingkuh dengan istrinya.

Jasad korban ditemukan di sebuat parit dengan luka di bagian kepala. AS yang berprofesi sebagai petani itu pun ditangkap pada Rabu (25/10/2023).

"Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, kami melakukan penyelidikan dengan metode survaillance, undercover dan patroli cyber. Dalam waktu 1x12 jam, pelaku berhasil kami tangkap," ungkap Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Rizal, Jumat (27/10/2023), dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Polisi Bakal Periksa Banpol yang Ikut Bersihkan TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Sesumbar kebal dibacok

Febby menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa (24/10/2023). Menurut pelaku, korban menghubungi dirinya untuk bertemu di tepi Jalan Raya Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

Baca juga: Suami Duel dengan Pria Selingkuhan Istrinya di Blitar, Satu Orang Tewas

Menurut AS, saat itu dirinya ditantang oleh korban untuk duel. Tak hanya itu, korban juga sesumbar kebal dibacok. 

Baca juga: 2 Dokter Unhas yang Diduga Selingkuh Kena Sanksi Skorsing 2 Semester

“Saya ditantang, saya ditelepon disuruh datang ke ‘bulak’ itu,” ujar AS saat dihadirkan pada konferensi pers Mapolres Blitar, Jumat (27/10/2023).

“Katanya, ‘saya orang kebal. Coba kalau bisa membunuh saya’. Saya dipancing,” tambah AS, mengklaim bahwa bukan dirinya yang memulai perkelahian maut malam itu.

Jatuh ke parit

Saat terjadi perkelahian, pelaku sempat berusaha merebut linggis yang dibawa pelaku. Namun korban justru terjatuh ke parit.

Setelah itu pelaku memukul kepala korban hingga membuatnya tewas. Tak berhenti, pelaku mencekik korban dan membenturkan kepala korban ke pinggiran parit.

Ilustrasi PembunuhanKOMPAS.COM/HANDOUT Ilustrasi Pembunuhan
Melihat korban sudah tak bernyawa, pelaku mendorong becak motor milik korban ke parit.

"Setelah korban tidak bernyawa, pelaku mendorong becak motor korban yang berada di pinggir jalan ke parit," ujar Febby.

Keesokan harinya, polisi menemukan jasad korban usai mendapat laporan dari keluarga korban. 

“Keluarga korban melapor ke Polsek Selorejo bahwa WGM meninggalkan rumah Selasa sore tapi sampai Rabu belum pulang,” ujarnya. 

Saat ini pelaku telah diamankan dan terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 15 tahun.

(Penulis: Asip Agus Hasani | Editor: Farid Assifa) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Pria di Blitar Bunuh Selingkuhan Istrinya, Pelaku Menenggelamkan Kepala Korban ke Parit

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau