Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Duel Maut di Blitar, Korban Sempat Sesumbar Kebal Dibacok

Kompas.com - 29/10/2023, 09:58 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang suami berinisial AS (46) di Blitar, Jawa Timur, ditangkap usai membunuh pria berinisial WGM (56), warga Desa Donomulyo, yang diduga berselingkuh dengan istrinya.

Jasad korban ditemukan di sebuat parit dengan luka di bagian kepala. AS yang berprofesi sebagai petani itu pun ditangkap pada Rabu (25/10/2023).

"Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, kami melakukan penyelidikan dengan metode survaillance, undercover dan patroli cyber. Dalam waktu 1x12 jam, pelaku berhasil kami tangkap," ungkap Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Rizal, Jumat (27/10/2023), dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Polisi Bakal Periksa Banpol yang Ikut Bersihkan TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Sesumbar kebal dibacok

Febby menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa (24/10/2023). Menurut pelaku, korban menghubungi dirinya untuk bertemu di tepi Jalan Raya Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

Baca juga: Suami Duel dengan Pria Selingkuhan Istrinya di Blitar, Satu Orang Tewas

Menurut AS, saat itu dirinya ditantang oleh korban untuk duel. Tak hanya itu, korban juga sesumbar kebal dibacok. 

Baca juga: 2 Dokter Unhas yang Diduga Selingkuh Kena Sanksi Skorsing 2 Semester

“Saya ditantang, saya ditelepon disuruh datang ke ‘bulak’ itu,” ujar AS saat dihadirkan pada konferensi pers Mapolres Blitar, Jumat (27/10/2023).

“Katanya, ‘saya orang kebal. Coba kalau bisa membunuh saya’. Saya dipancing,” tambah AS, mengklaim bahwa bukan dirinya yang memulai perkelahian maut malam itu.

Jatuh ke parit

Saat terjadi perkelahian, pelaku sempat berusaha merebut linggis yang dibawa pelaku. Namun korban justru terjatuh ke parit.

Setelah itu pelaku memukul kepala korban hingga membuatnya tewas. Tak berhenti, pelaku mencekik korban dan membenturkan kepala korban ke pinggiran parit.

Ilustrasi PembunuhanKOMPAS.COM/HANDOUT Ilustrasi Pembunuhan
Melihat korban sudah tak bernyawa, pelaku mendorong becak motor milik korban ke parit.

"Setelah korban tidak bernyawa, pelaku mendorong becak motor korban yang berada di pinggir jalan ke parit," ujar Febby.

Keesokan harinya, polisi menemukan jasad korban usai mendapat laporan dari keluarga korban. 

“Keluarga korban melapor ke Polsek Selorejo bahwa WGM meninggalkan rumah Selasa sore tapi sampai Rabu belum pulang,” ujarnya. 

Saat ini pelaku telah diamankan dan terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 15 tahun.

(Penulis: Asip Agus Hasani | Editor: Farid Assifa) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Pria di Blitar Bunuh Selingkuhan Istrinya, Pelaku Menenggelamkan Kepala Korban ke Parit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com