Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 2 Tahun, Koruptor Dana KUR Rp 1 Miliar di Probolinggo Akhirnya Ditangkap

Kompas.com - 26/10/2023, 22:22 WIB
Ahmad Faisol,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Tim Buru Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menangkap MH alias M Helmi (34), terpidana korupsi KUR bank BUMN senilai Rp 1 miliar.

Dalam kasus itu, MH merupakan karyawan Bank BUMN Unit Leces, Kabupaten Probolinggo.

Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo David P Duarsa mengatakan, MH melarikan diri selama dua tahun. Dia kabur ke luar kota. MH yang disebut licin oleh kejaksaan selama ini menjadi buron.

"MH, terpidana korupsi KUR kami amankan Senin (23/10/2023) lalu. Dia melarikan diri selama dua tahun," kata David saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/10/2023).

Baca juga: Usut Korupsi KUR di Lampung, Kejaksaan Geledah Kantor Bank BUMN

MH tak sendiri dalam melakukan tidak pidana korupsi penyimpangan dana KUR. Dia bekerja sama dengan YA, pemilik showroom motor bekas. YA sudah dieksekusi pada 2021 dan mendekam di penjara. MH dan YA divonis masing-masing enam tahun penjara.

David menceritakan, awalnya Tim Buru Kejari Kabupaten Probolinggo mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan ada di rumahnya di Jalan Merapi, Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Tim pun langsung menuju lokasi, memantau dan mengintai gerak-gerik buronan kasus korupsi tersebut.

Setelah meyakini dan memastikan dia adalah MH yang diburu selama ini, tim kemudian melakukan penangkapan pada Senin (23/10/2023) siang.

"Saat ditangkap, MH tidak melakukan perlawanan tidak berkutik. Dia pasrah saat diamankan oleh tim dan dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo," kata David.

MH memutuskan pulang ke rumahnya karena merasa capek selama melarikan diri dari kasus tersebut selama 2 tahun.

"Kami melakukan pengintaian selama sepekan sebelum berhasil menangkapnya. Usai dibawa ke kantor Kejaksaan, MH kami kirim ke rumah tahanan kelas IIB Kraksaan," tandas David.

MH merupakan mantan mantri/pemrakarsa kredit dana KUR Bank BUMN di Kecamatan Leces. Dia divonis oleh hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya pada Maret 2021.

Berdasarkan putusan pengadilan No.20/Pid.Sus/TPK/2021/PN SBY disebutkan, MH secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31/99 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021. Kemudian jo pasal 55 ke-1 ayat (1) KUHP jo pasal 64 (1) KUHP tentang Tindak Pidana Korupsi.

Dengan pembuktian pasal itu, MH divonis kurungan penjara 6 tahun dan denda Rp 200 juta. Serta mengganti kerugian negara sebesar Rp 289.762.296. Jika tidak membayar denda tersebut, secara otomatis diganti dengan kurungan penjara selama 1 tahun.

Karena sudah kabur saat persidangan, MH diadili secara in absentia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com