Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Tetap Halalkan Pewarna Karmin, meski PWNU Jatim Sebut Haram

Kompas.com - 03/10/2023, 14:53 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) tetap menghalalkan makanan atau minuman mengandung karmin, meski sebelumnya Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) mengharamkannya.

Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma'ruf Khozin mengatakan, pihaknya menerima pengajuan label halal untuk perwarna merah karmin yang berasal dari serangga, pada 2011 silam.

Baca juga: PWNU Jatim Haramkan Penggunaan Karmin untuk Pewarna Makanan

"Ilmuan kami menemukan satu pewarna dari jenis serangga yang secara medis aman, secara kesehatan enggak masalah," kata Ma'ruf, ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (3/10/2023).

Ma'ruf menyebut, berdasarkan Jumhur Syafi’iyyah tidak diperbolehkan karena pertimbangan najis. Sedangkan, Imam Malik memperbolehkan karena tidak menyebabkan kebusukan.

"Tapi karena pertimbangan tidak ada masalah medis, kemudian perusahaan memerlukan itu. Maka MUI meloloskan, mengizinkan, menghalalkan, secara fiqih enggak ada masalah," jelasnya.

Baca juga: Diklaim Halal oleh MUI, Apa Itu Pewarna Makanan Karmin?

Perdebatan muncul, kata Ma'ruf, setelah Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar menyebutkan karmin haram. Hal itu diungkapkan usai digelarnya Bahtsul Masail beberapa waktu lalu.

"Sebenarnya (Bahtsul Masail) mengakomodir MUI. Sayangnya ketika pers rilis, KH Marzuki itu menyampaikan pendapat haramnya saja," ujar dia.

Namun, lanjut Ma'ruf, sebenarnya KH Marzuki memiliki niat baik untuk mecari bahan lainnya sebagai pengganti karmin. Tetapi menurutnya, hal tersebut masih belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

"Untuk satu atau dua tahun ini belum memungkinkan pencari pengganti karmin, yang aman, yang perdebatan psikisnya lebih ringan. Pendapat KH Marzuki ini sebagai saran," ucapnya.

Oleh karena itu, Ma'ruf mengingatkan agar masyarakat tidak lagi mempermasalahkan terkait fatwa karmin tersebut. Mereka tetap bisa menikmati makanan atau minuman tanpa khawatir haram.

Diberitakan sebelumnya, Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar mengatakan, dirinya mengikuti setiap putusan yang dikeluarkan Lembaga Bahtsul Masail, terkait penggunaan karmin.

"Makanan minuman olahan apa pun, warna apa pun mau merah mau kuning yang tidak ada unsur karmin, otomatis tidak termasuk yang diharamkan BM Jatim. Dan saya tidak mengharamkanya," kata Marzuki, melalui keterangan video yang diterima, Jumat (29/9/2023).

Baca juga: Viral Pewarna Makanan Karmin Berasal dari Kutu Daun, Ini Penjelasan LIPI

Oleh karena itu, Marzuki turut mengharamkan penggunaan karmin sebagai bahan makanan atau minuman apa pun. Dia pun menekankan tidak mengerucut pada suatu produk yang beredar di pasaran.

"Apabila mengandung unsur karmin, tentu itu yang termasuk diharamkan oleh Bahtsul Masail Jatim, saya tentu ikut mengharamkanya," jelasnya.

"Jadi yang penting itu bukan jenis makanannya, sekali lagi kalau enggak ada unsur karminya halal, kalau ada unsur karminya haram," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com