MALANG, KOMPAS.com - Salah satu mahasiswa baru diduga menjadi korban kekerasan dalam kegiatan orientasi dan pendidikan (ordik) di Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri), Kota Malang, Jawa Timur. Pihak kampus meluruskan terkait peristiwa yang terjadi pada Senin (25/9/2023).
Kepala Biro Kemahasiswaan Unitri, Zuhdi Ma'sum mengatakan, persoalan yang ada berawal dari rambut salah satu mahasiswa baru bernama Jamal alias MJ yang diduga tidak sesuai aturan.
Kemudian, panitia ordik yang juga mahasiswa senior menegur MJ dan terjadi keributan. MJ dituding melanggar aturan atau berbuat indisipliner.
Baca juga: Mahasiswa Baru Dapat Makanan Basi Saat Ospek, UII Siap Tanggung Jawab
"Bahwa rambut ukuran sekian, batasan antara ini oke dan tidak oke, itu mereka memutuskan sendiri, menurut persepsi masing-masing, si korban mengatakan oke, si panitia masih kurang, nah itu seharusnya memang dilarikan ke kemahasiswaan bagaimana posisinya," kata Zuhdi, Selasa (26/9/2023).
Dia juga memahami, pihak panitia kurang mengetahui batas untuk mendisiplinkan mahasiswa baru. Usai kejadian itu, pihaknya telah menyampaikan kepada panitia untuk batasan disiplin mana yang menjadi kewenangan kampus.
"Di satu sisi ingin menegakkan disiplin, di satu sisi belum tahu sebatas mana mendisiplinkan orang, sebatas mana diserahkan ke yang lebih tinggi," katanya.
Pihaknya juga mengklaim, tidak ada tindakan kekerasan, seperti bentuk pemukulan yang diterima korban. Sedangkan dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial disebutnya merupakan tindakan peleraian.
"Sebenarnya gambar itu peleraian, karena respons dia merasa takut, ada orang datang dia enggak bisa memilah lagi, apakah ini melerai atau memukul, sehingga dia takut, dia mundur," katanya.
Pihak kampus juga sudah memediasi antara panitia dan MJ, serta terjadi perdamaian. Kedua belah pihak juga sudah diberi pemahaman bahwa peristiwa yang terjadi murni hanyalah kesalahpahaman.
"Kemudian mereka sepakat, oke ya kasus ini selesai, tolong dipahami situasinya karena memang tensinya semuanya tinggi, dan kita berdamai saja, dan korban atau mahasiswa yang merasa dikerasi itu merasa oke setuju, kita berbaikan bersama-sama," katanya.
Baca juga: Pengakuan Maba UIN Solo yang Dipaksa Daftar Pinjol Saat Ospek, Ada yang Diminta Selfie dengan KTP
Dia berharap, persoalan yang ada menjadi pembelajaran dan evaluasi bersama bagi seluruh mahasiswa untuk kegiatan ordik selanjutnya. Sedangkan, untuk sanksi tegas kepada panitia belum bisa diberikan atau masih sebatas pembinaan.
"Tentu kita evaluasi dulu, tidak serta merta sanksi, karena sifat kita pembinaan, kalau pendekatan langsung hukum salah juga, kalau pembinaan ke depannya gimana, termasuk evaluasi program dan sebagainya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.