Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Jombang Coret 2 Anggota BPD dari Daftar Caleg

Kompas.com - 12/09/2023, 09:40 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mencoret dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Daftar Caleg Sementara (DCS) Pemilu 2024.

Komisioner KPU Jombang As'ad Choiruddin menjelaskan, keduanya dicoret dari daftar calon anggota legislatif karena tidak menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota BPD.

Baca juga: Ketum PP Muhammadiyah Berharap Ada Capres, Cawapres, dan Caleg Peduli dengan Sampah

Anggota BPD, ungkap dia, memang diwajibkan mundur jika mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif, baik DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota.

Ketentuan itu merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Baca juga: Cak Imin Batal Bertemu Prabowo Kemarin karena ke Jombang

KPU Jombang, ujar As'ad, memberikan waktu hingga 7 September 2023, sebagai batas akhir penyerahan bukti pengunduran diri dari jabatan sebagai anggota BPD.

Namun, lanjut dia, hingga batas waktu yang ditentukan, syarat tersebut tidak dipenuhi sehingga KPU Jombang mencoret kedua Bacaleg tersebut dari DCS Pemilu 2024.

"Tetapi hingga batas akhir yang ditentukan, mereka tidak melampirkan surat pengunduran diri dari jabatannya," kata As'ad saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/9/2023).

KPU Jombang telah berkomunikasi dengan partai politik pengusung dua anggota BPD yang dicoret dari DCS Pemilu 2024 tersebut.

Partai Nasdem dan Partai Amanat Nasional (PAN), selaku partai pengusung, disebut akan menyerahkan nama pengganti yang dicoret KPU Jombang.

"Terkait hal itu sudah kami sampaikan ke partai politik masing-masing. Katanya akan dilakukan penggantian," ujar As'ad.

Baca juga: 7 Mantan Napi Korupsi Daftar Caleg DPRD Sulsel, 6 di Antaranya Dinyatakan Memenuhi Syarat

"Sesuai PKPU, ada kesempatan bagi partai politik untuk mengganti DCS yang dinyatakan TMS," lanjut dia.

Menurut As'ad, kedua anggota BPD yang mendaftar sebagai calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Jombang tersebut dinyatakan TMS atau Tidak Memenuhi Syarat.

Dengan demikian, nama keduanya tidak akan dimasukkan dalam DCT Pemilu 2024 yang akan diumumkan pada 4 November mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com