Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjadi 244 Kebakaran Lahan Terbuka di Surabaya Selama 8 Bulan

Kompas.com - 22/08/2023, 13:16 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya mengimbau warga mewaspadai fenomena El Nino yang dapat menyebabkan kebakaran di lahan terbuka.

Berdasarkan data DPKP Kota Surabaya, sejak Januari hingga 13 Agustus 2023, terjadi 244 kebakaran di lahan terbuka.

Rinciannya, kebakaran alang-alang 106 kali, sampah 65 kali, dan lain-lain 73 kali.

Baca juga: Kepala Bappenas: El Nino Bisa Turunkan Pendapatan Petani hingga 25 Persen

Kepala DPKP Kota Surabaya, Dedik Irianto mengintruksikan agar petugas melakukan patroli di lahan terbuka. Terutama mengecek lokasi yang kerap mengalami kebakaran.

Dedik menyebutkan, langkah tersebut untuk mencegah dampak La Nina di Jatim, sebagaimana peringatan dini yang disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

"Teman-teman yang di pos patroli di lahan-lahan terbuka yang sering terjadi kebakaran. Siaganya setiap sekian jam, mereka keliling memantau," kata Dedik, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Kebakaran Laboratorium Tewaskan Mahasiswa, IPB Bentuk 3 Tim Khusus

Selain itu, kata Dedik, petugas DPKP Surabaya juga diminta memberi sosialisasi kepada warga supaya mereka tidak membakar sampah sembarang di lahan terbuka.

"Jadi ada larangan itu, bukan hanya panas tetapi anginnya kencang, dikhawatirkan kalau membakar di lahan terbuka, bisa merambat ke objek lain di sekitarannya," jelasnya.

Dedik meminta masyarakat membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TP) yang sudah disediakan agar langsung diambil oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Membakar lahan terbuka pun menurut Undang-Undang lingkungan, juga tidak dibenarkan, kalau bakar sampah di ruang terbuka tanpa menggunakan teknis tertentu," ujarnya.

Dedik mengungkapkan, sosialisasi tersebut dilakukan lantaran terjadinya kebakaran bisa dicegah. Seperti mengatasi saat waktu krusial api, yakni di empat menit pertama sejak fase awal muncul.

"Lakukan penanganan awal dan menghubungi Command Center 112. Kalau warga melakukan pemadaman awal dengan alat tradisional, seperti anduk basah dan sebagainya, kami akan latih," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com