Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kakek Penjaga Pelintasan Kereta Tak Berpalang Tertangkap Konsumsi Sabu, Mengaku Fokus Saat Bekerja

Kompas.com - 12/08/2023, 14:10 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dua pria paruh baya di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap usai menggunakan dan menjual narkotika jenis sabu. Mereka mengonsumsi barang haram tersebut, dengan alasan agar fokus selama bekerja.

Kapolsek Jambangan Polrestabes Surabaya, Kompol Budi Waluyo mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap adalah, Edy Purwanto (49), dan Sulton Hakim (52). Mereka merupakan warga Krian, Sidoarjo.

Keduanya ditangkap setelah didapati membeli sabu sebanyak dua poket, dengan berat total 1,67 gram. Mereka mengambil pesanan itu di jembatan dekat Cito Mall, Gayungan, Surabaya.

Baca juga: Diduga Jadi Pengedar Sabu, Mantan Anggota DPRD Sergai Sumut Ditangkap

"Mereka juga menjual secara pertemanan, bukan melalui media sosial. Jadi ada orang beli langsung jual, ada yang butuh barang dicarikan," kata Budi, di Mapolsek Jambangan, Sabtu (12/8/2023).

Budi mengungkapkan, kedua pria yang bekerja sebagai relawan penjaga lintasan kereta api tak berpalang tersebut, menggunakan sabu agar bisa fokus selama bekerja.

"(Kalau dijual) sabu ini ada yang beli Rp 100.000 sampai Rp 300.000, tergantung ukuranya, beratnya, dan sesuai permintaan konsumen," jelasnya.

Sementara itu, salah satu pelaku, Edy Purwanto mengatakan, sudah menjadi relawan penjaga lintasan kereta sejak 2006 silam. Namun, pelaku tidak langsung mengonsumi narkoba.

"Terus pengen sabu karena lihat teman-teman kok enak, terus stamina juga kuat," kata Edy.

Edy juga mengaku, tidak takut efek sabu yang dikonsumsinya berdampak pada pekerjaanya sebagai relawan palang pintu kereta. Menurutnya, barang haram itu malah membuat fokus.

"Enggak bahaya (jaga palang kereta), lebih fokus malahan," ucapnya.

Sedangkan, pelaku laibnya, Sulton Hakim mengaku sudah satu bulan memakai narkoba. Dia tertangkap saat diajak tersangka Edy mengambil sabu di sekitar Jalan Gayungan.

"Barusan pakai (sabu) belum satu tahun, sekitar sebulanan, barusan pertama kali ikut ngambil ini. (Narkoba) dijual Rp 200.000, nanti untung Rp 20.000," kata Sulton.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling berat 15 tahun penjara.

Baca juga: Oknum TNI Penyelundup Sabu 20 Kg Malaysia Divonis Penjara Seumur Hidup dan Pecat Dinas Militer

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com