Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekhawatiran Pakar Transportasi jika SIM Seumur Hidup Diberlakukan

Kompas.com - 03/08/2023, 21:04 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pakar Transportasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Prof Dr Ir Dadang Supriyanto MT angkat bicara merespons wacana Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berlaku seumur hidup.

Dia menilai kurang tepat jika SIM diberlakukan seumur hidup seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Seorang pengemudi kemampuannya harus di evaluasi, sehingga bisa diketahui kemampuannya naik atau turun," katanya dikonfirmasi Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Cerita Marita Sani soal Anaknya yang 13 Kali Gagal Ujian SIM di Polres Gresik

Indikasi kemampuan tersebut dapat dilihat dari prosentase pelanggaran yang di lakukan, seperti melanggar batas kecepatan, marka, atau melanggar rambu-rambu.

"Jika SIM berlaku seumur hidup, dikhawatirkan faktor pengawasan akan berkurang karena si pemilik sertifikasi atau SIM ini secara subjektif juga akan mengalami dinamisasi, seperti  bertambahnya usia, faktor kesehatan, dan faktor lainnya," jelas Dadang.

Dalam fundamental angkutan jalan, menurut dia, ada empat pilar, yaitu manusia, sarana, prasarana dan regulasi. Surat Izin Mengemudi, kata Dadang, adalah standardisasi pilar manusia yang memiliki faktor penting.

Karena itu sesuai amanah UU Nomor 22 tahun 2004, pengemudi itu harus dibekali kompetensi keahlian, baik itu pengemudi yang membawa penumpang atau barang.

"Dengan SIM yang mempunyai batasan waktu, diharapkan mekanisme evaluasi, pengawasan dan edukasi bisa berkesinambungan, karena SIM mencakup masalah kompetensi dalam mengemudi," jelasnya.

Sebelumnya, seorang advokat bernama Arifin Purwanto menggugat soal ketentuan masa berlaku SIM dalam Pasal 85 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

 

Dilihat dalam situs resmi Mahkamah Konstitusi (MK), dalam permohonannya, Arifin menyebut masa berlaku SIM yang hanya 5 tahun tidak ada dasar hukumnya dan tidak jelas tolak ukurnya berdasarkan kajian dari lembaga yang mana.

Baca juga: Ibu di Gresik Curhat Anaknya 13 Kali Tak Lulus Ujian SIM, Polisi Merespons

 

Selain itu, Arifin merasa rugi karena harus mengeluarkan uang/biaya serta tenaga dan waktu untuk proses memperpanjang masa berlakunya SIM setelah habis/mati.

Wacana SIM seumur tersebut juga sempat disinggung saat rapat Komisi III DPR bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri awal Juli lalu.

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman mengusulkan agar SIM dibuat seumur hidup. Menurutnya,  aturan masa berlaku SIM menjadi sampingan polisi mencari uang tambahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Speedboat Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Speedboat Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com