Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Bulan Dirumahkan, Sejumlah Buruh 2 Pabrik Rokok di Kota Blitar Mengadu ke DPRD

Kompas.com - 20/07/2023, 16:42 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Sejumlah buruh dua pabrik rokok yang berlokasi di Kota Blitar, Jawa Timur, mengadu ke DPRD Kota Blitar, Kamis (20/7/2023), karena sudah lebih dari delapan bulan dirumahkan.

Hadir pada forum dengar pendapat yang diselenggarakan Komisi II DPRD Kota Blitar di Jalan Ahmad Yani, puluhan buruh yang mayoritas perempuan itu mengaku mewakili hampir 500 buruh dari dua pabrik rokok dengan inisial perusahaan PT BM dan PT PPJ itu.

Kedua pabrik rokok dimiliki pihak yang sama.

Baca juga: 18 Calon Buruh Migran Ilegal di Sumut Ditangkap Saat Hendak ke Malaysia, 3 Penyalur Ikut Diciduk

Salah satu juru bicara buruh dari kedua pabrik tersebut, A Markosiyatun (50), mengatakan para buruh sudah mulai dirumahkan sejak bulan November 2022 lalu.

Meskipun, kata Markosiyatun, buruh dari kedua pabrik rokok itu mendapatkan “uang tunggu” selama menjalani masa dirumahkan sebesar sekitar 25 persen dari pendapatan yang biasa mereka terima ketika kondisi perusahaan dapat beroperasi normal.

“Masih. Sampai sekarang kami memang masih menerima uang tunggu 25 persen dari pendapatan,” ujarnya di Kantor DPRD Kota Blitar, Jalan Ahmad Yani, Kota Blitar, Kamis.

Pendapatan normal setiap buruh di kedua pabrik rokok itu, kata Markosiyatun, rata-rata Rp 58.000 per hari sehingga saat ini masing-masing dari mereka mendapatkan uang tunggu antara Rp 14.500 hingga Rp 14.900 per hari.

Menurutnya, jumlah pekerja PT BM sebanyak 361 dan PT PPJ sebanyak 127 orang, total 488 orang.

Keputusan manajemen kedua pabrik merumahkan pekerja, kata dia, dilakukan karena keduanya mulai kalah dalam persaingan di pasar rokok.

Baca juga: Viral Video Ratusan Buruh Pabrik di Majalengka Diduga Kesurupan, Polisi: Belum Sarapan

Kondisi kedua pabrik, lanjutnya, sebenarnya mulai memburuk pada pertengahan 2022 ketika jumlah hari kerja bagi para buruh setiap pekannya terus dikurangi.

“Juli 2022 kami hanya bekerja lima hari dalam satu pekan. Kemudian berkurang lagi menjadi 2 hari dalam satu pekan hingga akhirnya kami dirumahkan total,” tuturnya.

Baca juga: Kisah Abdul, 50 Tahun Bertahan Jadi Buruh Penderes Karet di Rokan Hulu

Markosiyatun mengatakan para buruh bermaksud meminta kepastian sampai kapan mereka dirumahkan total.

Jika kepastian itu tidak dapat diberikan oleh manajeman pabrik, para buruh meminta agar dilakukan pemutusan hubunga kerja (PHK) dan hak-hak buruh dibayarkan sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Saat ini, sebagian besar dari kami merasa digantung. Kalau memang sudah tidak mungkin kembali bekerja, kami minta PHK dan hak-hak kami diberikan penuh,” jelasnya.

Para buruh, lanjutnya, juga menuntut kedua pabrik rokok membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan yang masih menunggak sejak November 2022.

Baca juga: Kisah Anak-anak Buruh Rumput Laut di Nunukan, Tak Pernah Sekolah karena Harus Cari Nafkah

Menanggapi aduan dari para buruh tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo menegaskan, apabila kedua pabrik rokok itu bangkrut atau pailit maka wajib untuk memberikan pesangon kepada para pekerjanya.

“Aturannya jelas. Walaupun pabrik ini pailit, pesangon karyawan wajib dibayarkan meskipun mungkin mereka punya utang ke pemilik modal. Uang penjualan aset paling dulu harus diberikan untuk memenuhi hak buruh. Itu jelas diatur undang-undang,” tegasnya.

Yohan berjanji akan menggelar rapat lanjutan dengan menghadirkan manajemen atau pun direksi dari kedua pabrik serta pihak-pihak terkait lainnya seperti SPSI dan perwakilan dari Pemerintah Kota Blitar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com