KOMPAS.com - Perempuan berinisial PI, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ditangkap petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri saat hendak menyelundupkan ratusan butir narkoba jenis pil dobel L ke dalam lapas.
Kasus ini terungkap melalui siaran pers yang dikirim Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, kepada awak media, pada Sabtu (15/7/2023).
Imam mengatakan, kejadian itu bermula ketika PI datang ke Lapas II A Kediri untuk mengunjungi suaminya yang berinisial TS, pada Kamis (13/7/2023).
Saat hendak digeledah petugas, Imam membeberkan, perempuan itu menolak dengan alasan sedang datang bulan.
Baca juga: Syok Ditahan di Lapas, Kondisi Lina Mukherjee Sempat Drop dan Tak Mau Makan
"Sesuai SOP yang berlaku, petugas perempuan kami melakukan penggeledahan badan PI," kata Imam, dikutip dari TribunJatim.com, Minggu (16/7/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui pelaku memodifikasi celana dalamnya untuk menyembunyikan ratusan butir narkoba yang hendak diselundupkan ke dalam lapas.
"Pada saat ditanya, PI berdalih sedang haid sehingga dia memakai pembalut," ujar Imam.
"Petugas penggeledahan melaporkan temuannya kepada perwira piket untuk dilakukan pemeriksaan lebih detail," jelasnya.
Kalapas Kediri, Muhammad Hanafi menjelaskan, pelaku memodifikasi celana dalamnya dengan menambahkan risleting agar memiliki kantong penyimpanan di dalamnya.
Baca juga: Pria di Sumbawa Curi Elpiji dan Panel Surya untuk Beli Narkoba
Usai mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 993 butir pil dobel L, Hanafi menyampaikan, pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Kediri Kota.
"Kami serahkan kepada kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kepada warga binaan yang diduga terlibat, kami selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Cara Licik Wanita Kediri Selundupkan Ratusan Pil Koplo ke Lapas, Pelaku Modifikasi Celana Dalam"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.