Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Bulan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Jatim Kumpulkan Rp 685 Milliar

Kompas.com - 14/07/2023, 07:30 WIB
Achmad Faizal,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemprov Jatim sejak tiga bulan terakhir ditutup Jumat (14/7/2023).

Program tersebut menarik penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 685.37 miliar.

"Program pemutihan dimanfaatkan oleh 1.154.823 wajib pajak dan sukses menarik penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 685.37 miliar," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Bea Cukai Makassar Sebut Perhiasan Suarnati Bukan Emas Melainkan Imitasi, Batal Kena Pajak

Total insentif yang diberikan kepada wajib pajak yang memanfaatkan program sebesar Rp 81,6 miliar.

"Artinya kita dapat surplus penerimaan PKB untuk masa periode ini sebesar Rp 593,7 miliar," jelasnya.

Tidak hanya menarik minat wajib pajak untuk membayar pajak, program tersebut diklaim juga menambah wajib pajak baru di Jatim.

"Banyak juga warga masyarakat yang memanfaatkan bebas bea balik nama untuk mendaftarkan kendaraan sebagai objek pajak baru di Jatim. Otomatis ini juga menambah pendapatan pajak daerah Pemprov Jatim," terangnya.

Sampai dengan semester satu 2023, semua target PAD telah terealisasi lebih dari 50 persen kecuali pajak rokok.

Rinciannya untuk capaian penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2023 saat ini telah tercapai Rp 3,6 triliun atau telah terpenuhi 52,44 persen dari target.

Begitu juga untuk penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun ini telah terealisasi sebesar Rp 2 triliun atau sudah terealisasi 58,34 persen dari target.

Kemudian untuk penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) saat ini sudah terealisasi sebesar Rp 1,6 triliun atau tercapai 75,44 persen dari target.

Baca juga: 5 Fakta Jemaah Haji Asal Makassar Beli 100 Gram Emas di Tanah Suci, Ternyata Imitasi, Batal Kena Pajak

Untuk Pajak Air Permukaan (PAP) sudah terealisasi Rp 22 miliar atau 62,90 peren dari target.

Lalu Retribusi Jasa Usaha (RJU) telah terealisasi Rp.1,93 miliar atau tercapai 64,03 persen dari target, dan Pendapatan Lain-Lain sebesar Rp.9,29 miliar atau tercapai 50,93 persen dari target.

"Yang belum sampai 50 persen hanya Pajak Rokok. Saat ini progresnya sudah 36,60 persen, tapi insya Allah akan tercapai di bulan Juli Tahun 2023,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com