LUMAJANG, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Pemerintah Kabupaten Lumajang merobohkan rumah lama milik warga yang sudah menerima hunian tetap (huntap) di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Pasalnya, warga yang telah menerima huntap pascaerupsi Gunung Semeru 2021 itu masih ngeyel di hunian lamanya.
Baca juga: Jembatan Darurat Bailey Akan Dibangun Sebagai Penghubung Malang-Lumajang
Padahal, hunian lama itu berada di zona merah atau kawasan rawan bencana (KRB) III yang tidak boleh dijadikan pemukiman penduduk.
"Tadi saya cek ada beberapa keluarga yang seharusnya sudah menempati hunian tetap malah sekarang tidak ditempati, dia masih tinggal ditempat yang lama," kata Muhadjir saat mengunjungi lokasi pengungsian di Balai Desa Jarit, Sabtu (8/7/2023).
Muhadjir meminta pembongkaran bangunan segera dilakukan agar warga tidak lagi menempati hunian lamanya.
"Makanya tadi saya minta Pak Bupati agar bangunan lama itu dirobohkan supaya yang bersangkutan segera mau menempati hunian tetap," tambahnya.
Baca juga: Banjir Lumajang, Jumlah Pengungsi Banjir Lahar Semeru Jadi 516 jiwa
Menurut Muhadjir, pemerintah tidak boleh mentolerir warga yang ngeyel menggunakan hunian lamanya sebagai tempat tinggal. Sebab, kawasan tersebut sangat berbahaya.
"Karena itu memang tempat yang sangat berbahaya, kita tidak bisa mentoleransi. Ini demi keselamatan warga mereka harus segera pindah ke huntap yang telah disediakan pemerintah," tegasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 1.951 hunian telah disediakan pemerintah di Desa Sumbermujur untuk warga di lereng Gunung Semeru yang masuk dalam peta KRB III atau zona merah usai bencana erupsi Gunung Semeru 2021.
Sampai saat ini, sebanyak 1.833 warga telah menerima kunci hunian. Namun, tidak sedikit warga yang tidak tinggal di huntap dan memilih tinggal di tempat lamanya.