Salin Artikel

Banjir Lumajang, Menko Muhadjir Minta Rumah Lama Warga Penerima Huntap Dirobohkan

Pasalnya, warga yang telah menerima huntap pascaerupsi Gunung Semeru 2021 itu masih ngeyel di hunian lamanya.

Padahal, hunian lama itu berada di zona merah atau kawasan rawan bencana (KRB) III yang tidak boleh dijadikan pemukiman penduduk.

"Tadi saya cek ada beberapa keluarga yang seharusnya sudah menempati hunian tetap malah sekarang tidak ditempati, dia masih tinggal ditempat yang lama," kata Muhadjir saat mengunjungi lokasi pengungsian di Balai Desa Jarit, Sabtu (8/7/2023).

Muhadjir meminta pembongkaran bangunan segera dilakukan agar warga tidak lagi menempati hunian lamanya.

"Makanya tadi saya minta Pak Bupati agar bangunan lama itu dirobohkan supaya yang bersangkutan segera mau menempati hunian tetap," tambahnya.

Menurut Muhadjir, pemerintah tidak boleh mentolerir warga yang ngeyel menggunakan hunian lamanya sebagai tempat tinggal. Sebab, kawasan tersebut sangat berbahaya.

"Karena itu memang tempat yang sangat berbahaya, kita tidak bisa mentoleransi. Ini demi keselamatan warga mereka harus segera pindah ke huntap yang telah disediakan pemerintah," tegasnya.


Sampai saat ini, sebanyak 1.833 warga telah menerima kunci hunian. Namun, tidak sedikit warga yang tidak tinggal di huntap dan memilih tinggal di tempat lamanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/08/174702978/banjir-lumajang-menko-muhadjir-minta-rumah-lama-warga-penerima-huntap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke