Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah, 2 Anak, dan 2 Menantu Jadi Sindikat Narkoba di Surabaya

Kompas.com - 30/06/2023, 10:08 WIB
Pythag Kurniati

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Satu keluarga di Surabaya yang terdiri dari ayah, dua anak, beserta dua menantunya menjadi sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Mereka adalah BYR yang merupakan ayah dari dua perempuan EAK (26) dan SAY (30). Tak hanya itu dua menantunya yakni AS dan AGS juga terlibat.

Baca juga: Satu Keluarga di Surabaya Jadi Sindikat Pengedar Narkoba, 2 Ditangkap, 3 DPO

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mengungkap kasus ini bermula dari penangkapan EAK dan SAY.

Dua kakak beradik itu ditangkap di rumahnya, Jalan Sidoyoso Kali Selatan, Kecamatan Simokerto, Surabaya, beberapa waktu lalu.

"Jadi penggeledahan awal di rumah EAK ditemukan BB di celana dalam. Setelah itu kami geledah rumah kakak-nya (SAY), BB itu disimpan di balik bra. Kebetulan rumah mereka berhadap-hadapan," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Pengemudi di Surabaya Tertidur Pulas meski Mobil yang Dikemudikannya Tercebur ke Sungai

Dari penangkapan itu, polisi mengetahui bahwa pengendali peredaran sabu-sabu ini adalah ayah mereka, BYR.

BYR menitipkan sabu-sabu kepada dua menantunya, AS dan AGS, kemudian diserahkan kepada EAK dan SAY.

"Kedua tersangka ini mengedarkan sabu itu ke teman-teman suaminya. Karena suaminya yang mencari pembeli," kata Daniel.

Dari penangkapan EAK dan SAY, polisi menyita barang bukti sebesar 90,59 gram sabu-sabu. Rinciannya yakni 13,14 gram dari EAK dan 77,45 gram dari SAY.

"Barang bukti sabu ini sudah dikemas dalam bentuk poket dan siap edar," terang Daniel.

Adapun BYR mendapatkan sabu-sabu dari bandar narkoba di Pulau Madura.

"Jadi, BYR yang merupakan ayah kandung dari kedua tersangka ini ambil barangnya di Madura. Setelah itu diberikan kepada dua menantunya. Oleh menantunya, barang itu diberikan ke istrinya masing-masing untuk disimpan dan diedarkan," kata Daniel.

Baca juga: Satu Keluarga di Surabaya Jadi Sindikat Pengedar Narkoba, 2 Ditangkap, 3 DPO

EAK dan SAY kini ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya. Sedangkan BYR, AG, dan AGS masih dalam pencarian.

"Kami masih memburu BYR, AS dan AGS. Ketiganya sudah masuk DPO," ujar Daniel.

Mereka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor : Michael Hangga Wismabrata)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Surabaya
Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com