Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

83 Persen Bacaleg di Kota Blitar Belum Penuhi Syarat Administrasi

Kompas.com, 26 Juni 2023, 16:51 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Sebanyak 302 atau 83,9 persen dari bakal calon legislatif (Bacaleg) yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi.

Komisioner KPU Kota Blitar Bidang Divisi Teknis Penyelenggara Hernawan M Khabib mengatakan hanya 58 bacaleg yang didaftarkan oleh 17 partai politik yang ada di Kota Blitar telah memenuhi persyaratan administrasi.

“Jumlah yang belum memenuhi syarat administrasi itu berasal dari semua parpol yang telah mengajukan bacaleg. Ada 17 parpol yang telah mengajukan bacaleg ke KPU Kota Blitar,” ujar Khabib kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Temukan Sapi dengan Benjolan di Kulit Saat Sidak, Begini Penjelasan Disnak Blitar

“Dan kami sudah membuat berita acara hasil vermin (verifikasi administrasi) yang kemarin sudah kami sampaikan ke 17 parpol,” tambahnya.

Kata Khabib, partai politik memiliki waktu mulai hari ini hingga 9 Juli 2023 untuk menyampaikan perbaikan persyaratan administrasi 302 bacaleg yang telah mereka daftarkan yang ditanyakan belum memenuhi syarat administrasi tersebut.

Jika sampai batas akhir yang ditentukan tersebut parpol tidak menyampaikan perbaikan persyaratan administrasi, lanjutnya, maka bacaleg yang bersangkutan akan dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.

“Bacaleg yang tidak memenuhi syarat administrasi tidak akan lolos ke daftar calon sementara (DCS) yang akan kita umumkan terbuka ke masyarakat nantinya,” jelasnya.

Baca juga: Polres Blitar Ringkus Jambret yang Resahkan Warga dan Gemar Pamer Kesenangan

Menurut Khabib, sebenarnya tidak ada hal yang cukup serius yang membuat mayoritas bacaleg dinyatakan belum memenuhi persyaratan administrasi.

Dia mencontohkan masalah tidak konsistennya penulisan nama bacaleg antara yang tertulis di KTP dengan di surat keterangan bebas masalah hukum yang diterbitkan oleh pengadilan negeri setempat.

“Misalnya di KTP namanya tidak disingkat, tapi di surat keterangan dari PN disingkat salah satu suku katanya. Mungkin karena ruangnya tidak cukup untuk menuliskan nama sesuai yang di KTP. Nah contohnya sepele seperti itu sebenarnya,” kata dia.

Bacaleg dicalonkan dua parpol


Selama proses verifikasi administrasi, kata Khabib, pihanya juga menemukan dua orang bacaleg yang masing-masing didaftarkan sebagai bacaleg oleh dua partai politik yang berbeda.

“Misalnya Si A. Namanya ada di daftar bacaleg yang diajukan oleh dua partai politik yang berbeda. Jadi ada kegandaan pencalonan,” ujarnya.

Baca juga: Semua Bacaleg DPRD Kabupaten Malang Belum Memenuhi Syarat

Untuk kasus 2 bacaleg ganda tersebut, lanjutnya, KPU Kota Blitar telah bersurat ke sejumlah partai politik yang mencantumkan nama bacaleg yang sama.

“Kami komunikasinya ke parpol yang mendaftarkan, bukan ke bacaleg. Jadi kita persilahkan parpol-parpol terkait untuk saling mengkonfirmasi baik ke sesama parpol atau pun ke bacalegnya,” terang Khabib.

560 bacaleg Kabupaten Blitar belum penuhi persyaratan

Persentase jumlah bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi persyaratan administrasi ternyata juga sama tingginya di Kabupaten Blitar.

Baca juga: Dari 423 Bacaleg Parpol di Nunukan, Hanya 43 yang Penuhi Syarat

Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso mengatakan dari 669 bacaleg yang didaftarkan oleh 17 partai politik terdapat 560 bacaleg atau 83,7 persen yang belum memenuhi syarat administrasi.

Sama dengan KPU Kota Blitar, Hadi juga menyebut pihaknya menemui dua nama bacaleg yang masing-masing berada dalam daftar bacaleg dari dua partai politik yang berbeda.*

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau