BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang guru ngaji berinisial MS, tepergok menyelundupkan sabu saat hendak mengajar agama di Lapas Banyuwangi, Jawa Timur.
Narkoba itu dia sembunyikan di dalam dompet STNK yang dikaitkan pada kunci mobil.
Baca juga: Efek Samping Sabu-sabu pada Anak yang Harus Diwaspadai
Kepala Lapas Banyuwangi Wahyu Indarto, mengatakan, penemuan paket sabu berupa kristal putih itu terjadi pada Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
"MS masuk ke Lapas Banyuwangi dengan tujuan untuk mengajar ilmu agama," kata Wahyu, Kamis (22/6/2023).
Dia menjelaskan, MS baru tiga kali mengajar pembinaan kerohanian di Masjid Lapas Banyuwangi setiap hari Rabu.
Baca juga: Dalam Sehari, Dua Bengkel di Banyuwangi Terbakar, Pemilik Rugi Ratusan Juta Rupiah
Menurut Wahyu, selama ini Lapas Banyuwangi memang bekerja sama dengan sejumlah organisasi keagamaan.
Tujuannya, kata Wahyu, untuk memperkaya keilmuan agama dan memberikan siraman rohani untuk warga binaan.
"Kami memang ada pengajar agama di Lapas," ujarnya.
Namun dia tidak menyangka, bahwa yang bersangkutan malah ikut membawa barang yang diharamkan oleh agama.
"Kita tidak menyangka," ucapnya.
Penangkapan MS bermula saat petugas curiga dengan gelagatnya sejak sepekan lalu.
Saat itu selesai mengajar warga binaan, MS meminta kepada petugas kesehatan lapas untuk memeriksa tekanan darahnya.
Baca juga: Jadwal Terbaru KA Tawang Alun, Banyuwangi-Malang PP
"Dari gelagatnya itu, petugas kesehatan kami curiga kalau MS ini seperti orang yang menyalahgunakan narkoba," terang Wahyu.
Tapi karena tidak cukup bukti, akhirnya petugas Lapas tidak melakukan penangkapan pada saat itu. MS dibiarkan, namun tetap dipantau.
"Lalu saat momentum dia masuk lagi ke Lapas, kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh," kata Wahyu