SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarangTK, SD, dan SMP negeri di Kota Surabaya menggelar proses wisuda.
Hal itu menyusul banyaknya orangtua atau wali murid mengaku terbebani dengan biaya yang dipatok sekolah.
"Kami memahami betul wisuda TK, SD, dan SMP terkadang memberatkan orangtua. Karena itu, Pemkot Surabaya melarang ada kebijakan wisuda di TK hingga SMP Negeri seluruh Surabaya," kata Eri di Surabaya, Jumat (16/6/2023).
Eri menegaskan larangan prosesi wisuda untuk TK, SD, dan SMP sudah ada sejak beberapa tahun lalu.
Baca juga: Prosesi Wisuda Siswa TK sampai SMA di Surabaya Dinilai Beratkan Orangtua, Diminta Dihapus
Namun, setelah dikroscek ternyata ada beberapa sekolah negeri yang menggelar wisuda kepada siswa, tapi tidak dipungut biaya.
"Pernah kita temui ada sekolah negeri yang melanggar dan tetap mengadakan wisuda. Setelah dicek, acara wisuda sama sekali tidak ada pungutan biaya karena mendapat pembiayaan dari gotong royong donatur maupun komite sekolah," ujar Eri.
Karena itu, apabila masih ada sekolah yang menggelar wisuda dan mematok biaya tertentu kepada orangtua siswa, Eri meminta para wali murid tersebut melapor.
Eri mengaku telah membuka kontak pengaduan bagi orangtua yang mengalami pungutan biaya untuk wisuda.
Menurut Eri, acara wisuda bisa diganti dengan doa bersama, pemberian motivasi ke pelajar yang akan lulus, atau memainkan kesenian daerah dengan dikemas secara menarik dan sederhana.
"Bila menemukan pungutan terkait wisuda atau pungutan lain, orangtua siswa bisa menghubungi layanan pengaduan sahabat Dinas Pendidikan Surabaya di nomor 081259896163," kata Eri.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh memastikan bahwa setiap laporan yang masuk melalui layanan pengaduan akan langsung ditindaklanjuti.
"Hotline sudah disiapkan, pasti saya tindaklanjuti laporannya dengan gotong royong bersama sekolah dan secara kekeluargaan," kata dia.
Ia mengimbau pelaksanaan wisuda bagi pelajar di taman kanak-kanak hingga SMP tidak perlu dilaksanakan secara meriah.
"Tidak harus memakai toga, tapi maknanya tetap saling mengapresiasi, disesuaikan dengan kondisi orangtua dan lainnya. Intinya jangan sampai di sekolah saling memberatkan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.